
JAKARTA KONTAK BANTEN— Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mendapat perhatian serius dari DPR RI. Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera mengambil langkah konkret untuk menjamin para santri korban maupun santri terdampak tidak kehilangan hak pendidikan mereka.
Permintaan tersebut disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menyusul ancaman pencabutan izin operasional pesantren akibat kasus yang mencoreng dunia pendidikan keagamaan tersebut. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan para santri menjadi korban berkepanjangan akibat persoalan yang terjadi di lingkungan pesantren.
“Kementerian Agama harus segera menyiapkan solusi yang jelas bagi para santri terdampak, termasuk skema pemindahan ke pesantren lain yang aman dan tetap menjamin proses belajar mereka berjalan,” ujar Dini kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Jangan Sampai Santri Kehilangan Hak Pendidikan
Dini menilai, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menyangkut masa depan pendidikan para santri yang selama ini menimba ilmu di pesantren tersebut.
Ia menegaskan, apabila izin operasional ponpes dicabut, maka pemerintah harus segera menyiapkan langkah antisipasi agar para santri tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan administratif maupun psikologis.
Menurutnya, Kemenag perlu melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh santri terdampak, termasuk menyiapkan mekanisme relokasi pendidikan ke pesantren lain yang dinilai aman dan memiliki sistem perlindungan anak yang baik.
“Anak-anak ini jangan sampai menjadi korban dua kali. Mereka sudah mengalami tekanan psikologis akibat kasus yang terjadi, jangan sampai masa depan pendidikan mereka juga terganggu,” katanya.
Perlindungan dan Pemulihan Psikologis Jadi Prioritas
Selain memastikan keberlangsungan pendidikan, DPR juga meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pemulihan mental dan psikologis para korban.
Dini mengatakan, kasus kekerasan seksual meninggalkan trauma mendalam yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan proses hukum. Karena itu, korban membutuhkan pendampingan jangka panjang agar dapat kembali pulih secara emosional dan sosial.
“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual harus mendapat perlindungan dan pendampingan penuh,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Ia mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga lembaga pendamping psikologis untuk turun langsung mendampingi para korban.
Menurutnya, negara harus hadir bukan hanya saat kasus mencuat ke publik, tetapi juga dalam proses pemulihan para korban hingga benar-benar pulih.
“Jangan sampai anak-anak dibiarkan menghadapi trauma sendirian,” ujarnya.
Pengawasan Pesantren Harus Diperketat
Kasus di Ponpes Ndholo Kusumo juga dinilai menjadi alarm penting bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis asrama, khususnya pondok pesantren.
Dini menilai pesantren selama ini menjadi tempat yang dipercaya masyarakat untuk membentuk karakter, moral, dan pendidikan agama anak-anak. Karena itu, keamanan santri harus menjadi prioritas utama.
“Pesantren adalah tempat orang tua menitipkan anak untuk belajar agama dan membentuk akhlak. Maka keamanan dan perlindungan santri harus benar-benar menjadi perhatian bersama,” katanya.
Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di pesantren, termasuk mekanisme pelaporan jika terjadi dugaan kekerasan, pengawasan terhadap pengasuh, serta perlindungan bagi santri.
Penegakan Hukum Harus Transparan
Selain perlindungan korban, DPR juga mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus tersebut secara profesional dan transparan agar memberikan rasa keadilan bagi korban.
Dini menegaskan, tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi. Penanganan hukum yang tegas diharapkan dapat menjadi efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
“Penegakan hukum harus dilakukan secara serius agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.
Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
DPR berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata agar dampak kasus ini tidak meluas terhadap kehidupan dan masa depan para santri.
Selain memastikan pendidikan tetap berjalan, pemerintah juga diminta memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan agar lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman bagi tumbuh kembang anak.
“Negara harus hadir melalui perlindungan, pendidikan, dan pemulihan korban. Jangan sampai ada lagi kasus serupa yang merusak masa depan anak-anak kita,” pungkas Dini.
.gif)