Wawancara Eksklusif Kontak Banten
KOTA SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus memperkuat langkah menuju pembangunan berkelanjutan pada tahun 2026. Fokus utama diarahkan pada transisi energi hijau, konservasi lingkungan, pengelolaan sampah menjadi energi, hingga penataan regulasi sumber daya alam.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Banten, Ari James Faraddy, menegaskan bahwa pihaknya tengah mengintegrasikan kebijakan nasional dengan kebutuhan daerah agar pembangunan energi di Banten lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Dalam wawancara khusus bersama Kontak Banten, Ari James Faraddy menjelaskan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2026.
Fokus pada Transisi Energi Hijau
Menurut Ari, salah satu prioritas utama Dinas ESDM Banten adalah mendukung program transisi energi nasional melalui pengembangan energi baru terbarukan (EBT).
“Kami ingin Banten tidak hanya menjadi daerah industri, tetapi juga menjadi daerah yang mampu menerapkan konsep energi hijau dan pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengembangan energi surya, efisiensi energi di gedung pemerintahan, hingga pemanfaatan energi ramah lingkungan menjadi bagian penting dalam rencana kerja tahun depan.
Selain itu, Dinas ESDM juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penghematan energi dan penggunaan sumber energi yang lebih bersih.
Sampah Jadi Energi
Dalam wawancara tersebut, Ari juga menyoroti persoalan sampah yang kini menjadi tantangan besar di wilayah perkotaan Banten.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi hanya berfokus pada pembuangan akhir, tetapi harus diarahkan menjadi sumber energi alternatif.
“Kami mendorong konsep waste to energy atau pengolahan sampah menjadi energi. Ini menjadi solusi ganda, yaitu mengurangi volume sampah sekaligus menghasilkan energi,” katanya.
Program tersebut nantinya akan disinergikan dengan pemerintah kabupaten/kota serta sektor swasta agar implementasinya lebih maksimal.
Penataan Regulasi dan Pengawasan Tambang
Selain energi hijau, Dinas ESDM Banten juga memprioritaskan penataan regulasi sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan.
Ari menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan akan diperketat untuk mencegah kerusakan lingkungan dan praktik ilegal.
“Kami ingin pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan, tidak merusak lingkungan, dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penataan regulasi juga bertujuan menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Dorong Kolaborasi Semua Pihak
Ari menilai keberhasilan program ESDM tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat.
“Kami berharap seluruh pihak ikut terlibat dalam menjaga lingkungan dan mendukung energi bersih demi masa depan Banten yang lebih baik,” ujarnya.
Dengan berbagai program tersebut, Dinas ESDM Banten optimistis dapat mendukung target pembangunan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah pada tahun 2026.

.gif)