JAKARTA KONTAK BANTEN – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bergerak cepat mengupayakan pemulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas Israel setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza dicegat di perairan yang diblokade.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak internasional guna memastikan keselamatan para WNI sekaligus mempercepat proses pemulangan mereka ke Indonesia.
Pemerintah RI Gunakan Jalur Diplomasi dan Board of Peace
Dalam keterangannya kepada awak media, Sugiono mengungkapkan bahwa Kementerian Luar Negeri telah melakukan koordinasi melalui berbagai jalur diplomasi, termasuk memanfaatkan jaringan Board of Peace (BOP).
Saat ditanya mengenai keterlibatan BOP dalam proses pembebasan para WNI dari otoritas Israel, Sugiono membenarkan hal tersebut.
“Itu yang saya sebutkan tadi kan kita koordinasi sama…,” ujar Sugiono.
Ketika kembali dipastikan apakah koordinasi dilakukan bersama BOP, ia menjawab singkat, “Oh, iya.”
Langkah diplomasi ini dilakukan untuk memastikan akses komunikasi dengan para WNI yang saat ini masih terbatas akibat proses pemeriksaan yang dilakukan otoritas Israel.
Kronologi Pencegatan Kapal Bantuan Kemanusiaan
Sugiono menjelaskan bahwa insiden yang dialami para WNI bukanlah kasus penculikan ataupun penyanderaan. Menurutnya, kapal yang mereka tumpangi dicegat karena Israel melarang seluruh kapal masuk ke wilayah Gaza.
“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept karena memang Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” jelas Sugiono.
Kapal tersebut diketahui membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza bersama sejumlah aktivis dan jurnalis internasional. Dalam proses pencegatan, seluruh penumpang kemudian menjalani pemeriksaan oleh otoritas Israel.
Proses Pemulangan Diperkirakan Melalui Deportasi
Pemerintah Indonesia memperkirakan proses pemulangan sembilan WNI akan mengikuti pola kejadian serupa yang pernah terjadi sebelumnya. Menurut Sugiono, biasanya para aktivis akan dimintai keterangan sebelum akhirnya dideportasi ke negara asal masing-masing.
“Saya tidak tahu berapa lama, karena kalau berdasarkan kejadian sebelumnya, proses yang terjadi mereka dimintai keterangan, kemudian setelah itu dideportasi kembali ke negara-negara mereka,” katanya.
Ia menambahkan, jumlah peserta dalam misi kemanusiaan tersebut cukup banyak sehingga proses administrasi dan pemeriksaan kemungkinan memerlukan waktu lebih lama.
“Kalau saya tidak salah jumlahnya cukup banyak, saya tidak tahu secara fisik karena komunikasi juga terbatas,” lanjut Sugiono.
Tidak Ada Syarat Khusus dari Israel
Dalam kesempatan yang sama, Menlu memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada tuntutan ataupun syarat khusus dari pihak Israel terkait proses pemulangan sembilan WNI tersebut.
“Tidak ada,” tegas Sugiono saat ditanya apakah Israel mengajukan persyaratan tertentu untuk deportasi para WNI.
Pemerintah Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi dan memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
Poin Penting Berita
- 9 WNI ditahan Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
- Pemerintah RI melakukan diplomasi melalui Kemenlu dan Board of Peace (BOP).
- Israel mencegat kapal bantuan kemanusiaan yang menuju wilayah Gaza.
- Para WNI menjalani pemeriksaan sebelum proses deportasi.
- Menlu Sugiono memastikan kasus ini bukan penyanderaan atau penculikan.
- Hingga kini tidak ada syarat khusus dari Israel untuk pemulangan WNI.

.gif)