< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemkab Serang Siapkan Langkah Sehatkan PT SBM Usai Kasus Korupsi Direksi

Kamis, 07 Mei 2026 | Kamis, Mei 07, 2026 WIB | Last Updated 2026-05-07T11:29:49Z

 


 

KAB SERANG  KONTAK BANTEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyiapkan langkah strategis untuk menyehatkan kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Serang Berkah Mandiri (SBM) setelah direksinya tersandung kasus korupsi. Upaya pembenahan dilakukan karena perusahaan daerah tersebut dinilai memiliki potensi usaha yang besar dan menjanjikan bagi peningkatan pendapatan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan pemerintah daerah bersama pemegang saham akan segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) sebagai langkah awal restrukturisasi manajemen perusahaan.

Menurutnya, agenda utama dalam RUPS-LB tersebut yakni membahas pembentukan panitia seleksi (pansel) untuk pengisian jabatan komisaris PT SBM.

“Dalam waktu dekat kami akan melaksanakan RUPS Luar Biasa. Nanti akan dibahas terkait pelaksanaan pansel komisaris SBM,” ujar Zaldi, Kamis (7/5/2026).

Bentuk Manajemen Baru

Zaldi menjelaskan, setelah komisaris independen dan komisaris perwakilan pemerintah ditetapkan, tahapan berikutnya adalah proses open bidding atau seleksi terbuka untuk menentukan direksi baru PT SBM.

Langkah tersebut dilakukan agar perusahaan daerah itu dipimpin oleh figur profesional yang memiliki kemampuan manajerial serta integritas dalam mengelola usaha BUMD secara sehat dan transparan.

“Setelah ditunjuk komisaris independen dan komisaris perwakilan pemerintah, maka komisaris tersebut akan melakukan open bidding untuk direksi SBM,” katanya.

Ia menegaskan, pembenahan struktur manajemen menjadi langkah penting agar persoalan hukum dan dugaan penyimpangan yang sebelumnya terjadi tidak kembali terulang.

Potensi Bisnis Dinilai Sangat Besar

Pemkab Serang menilai PT SBM memiliki prospek usaha yang besar dibandingkan sejumlah BUMD lainnya di Kabupaten Serang. Bahkan, perusahaan tersebut disebut berpotensi menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar bagi daerah jika dikelola secara profesional.

“Potensi usahanya sangat besar. Bahkan mungkin di antara semua BUMD Kabupaten Serang, PT SBM bisa paling besar dibanding PT BPR Serang maupun Perumda Tirta Al-Bantani,” ujar Zaldi.

Ia menyebut, salah satu sektor yang akan dikembangkan secara serius adalah sektor kepelabuhanan, khususnya di kawasan industri dan pelabuhan Bojonegara–Puloampel yang aktivitas ekonominya terus berkembang.

Menurut Zaldi, selama ini kebutuhan kapal tunda di wilayah tersebut masih banyak dikelola BUMD dari daerah lain. Karena itu, Pemkab Serang melihat peluang besar agar PT SBM ikut masuk dan mengambil peran di sektor tersebut.

“Salah satu yang akan digarap adalah sektor kepelabuhanan. Selama ini kapal tunda di wilayah Bojonegara–Puloampel dikelola BUMD dari Cilegon. Nah, kita ingin masuk ke sana karena potensinya bisa di atas Rp10 miliar per tahun,” jelasnya.

Tidak Ada Tambahan Penyertaan Modal

Meski berencana melakukan pembenahan dan pengembangan usaha, Pemkab Serang memastikan tidak akan memberikan tambahan penyertaan modal kepada PT SBM.

Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Serang agar perusahaan daerah didorong lebih mandiri dan mampu membangun kerja sama bisnis dengan pihak ketiga.

“Kebijakan Ibu Bupati tidak ada penambahan penyertaan modal. Tapi kami optimistis karena melihat potensinya cukup besar dan banyak pihak yang ingin bekerja sama,” kata Zaldi.

Karena itu, direksi baru nantinya diharapkan mampu membangun kemitraan strategis dengan investor maupun pihak swasta guna memperkuat modal usaha dan memperluas sektor bisnis perusahaan.

Perkuat Pengawasan Internal

Zaldi juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal di PT SBM pada periode sebelumnya. Menurutnya, kondisi itu menjadi salah satu penyebab terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.

Ia mengungkapkan, sebelumnya PT SBM tidak memiliki mekanisme pengawasan yang optimal, termasuk ketiadaan komisaris dan laporan keuangan rutin kepada pemerintah daerah.

“Dulu tidak ada pengawasan pemerintah, tidak ada komisaris, dan tidak ada laporan keuangan bulanan. Itu yang menyebabkan banyak penyimpangan,” ungkapnya.

Ke depan, Pemkab Serang memastikan sistem pengawasan dan tata kelola perusahaan akan diperkuat agar PT SBM dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Langkah pembenahan tersebut diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap PT SBM sekaligus menjadikan BUMD itu sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah di Kabupaten Serang.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update