SERANG KONTAK BANTEN — Serapan anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga akhir semester pertama tahun 2026 masih tergolong rendah. Hingga akhir triwulan kedua, realisasi anggaran daerah tercatat masih di bawah 30 persen, sehingga berdampak terhadap pelaksanaan berbagai program pembangunan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rendahnya penyerapan anggaran tersebut membuat sejumlah kegiatan pembangunan belum dapat berjalan maksimal, termasuk proyek-proyek yang masih menunggu proses evaluasi dan lelang.
Sekda Banten Akui Serapan Anggaran Masih Rendah
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, membenarkan bahwa realisasi serapan anggaran Pemprov Banten saat ini memang masih jauh dari target ideal.
Menurut Deden, salah satu penyebab utama keterlambatan penyerapan anggaran adalah proses evaluasi anggaran yang masih berlangsung di masing-masing OPD.
“Iya ada keterlambatan memang, ada beberapa faktor penyebabnya. Salah satunya karena memang masih dilakukan evaluasi anggaran di masing-masing OPD,” kata Deden, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, saat ini sebagian besar OPD belum bisa menggunakan anggaran secara maksimal karena proses evaluasi masih berlangsung secara menyeluruh.
Target Ideal 50 Persen Belum Tercapai
Deden menyebutkan, realisasi anggaran Pemprov Banten saat ini masih berada di bawah angka 30 persen. Padahal secara ideal, serapan anggaran pada pertengahan tahun seharusnya sudah mencapai sekitar 50 persen.
“Memang serapan anggaran kita sekarang ini masih di bawah target yang direncanakan. Karena memang sekarang kita sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh sehingga ini mempengaruhi OPD untuk bisa mengusulkan kegiatan-kegiatan. Bahkan untuk lelang juga kan baru beberapa,” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat sejumlah proyek pembangunan dan program pelayanan publik belum dapat berjalan optimal.
Proyek Infrastruktur Jadi Salah Satu Penyebab
Deden menjelaskan, rendahnya serapan anggaran tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya kinerja pembangunan di lapangan. Menurutnya, beberapa proyek infrastruktur fisik sebenarnya sudah mulai berjalan, namun pembayaran anggarannya belum dilakukan karena sistem pembayaran baru dicairkan setelah pekerjaan selesai.
Hal itu menyebabkan adanya perbedaan antara laporan penyerapan anggaran dengan realisasi fisik pembangunan di lapangan.
“Kalau kita menghitung jangan hanya pada penyerapan anggaran. Bisa jadi kalau sekarang dilihat dari anggaran kita baru sekitar 25 persen karena memang pembayarannya dilakukan belakangan. Tapi capaiannya tetap sesuai target,” jelasnya.
Pemprov Banten Optimistis Serapan Akan Meningkat
Meski realisasi anggaran masih rendah, Deden optimistis kondisi tersebut akan segera membaik dalam beberapa bulan ke depan. Ia menilai proses evaluasi yang saat ini dilakukan bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efektif.
Menurutnya, indikator keberhasilan program pemerintah tidak hanya diukur dari besar kecilnya serapan anggaran, tetapi juga dari capaian fisik dan manfaat program yang dirasakan masyarakat.
“Indikator keberhasilan program juga harus diukur dari capaian fisik atau kinerja di lapangan, karena ada juga beberapa kegiatan yang sebenarnya sudah berjalan,” katanya.
BPKAD Banten: Pendapatan Daerah Lebih Tinggi dari Belanja
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, menyebutkan bahwa realisasi belanja daerah hingga saat ini baru mencapai sekitar 28 persen.
Angka tersebut justru lebih rendah dibandingkan realisasi pendapatan daerah yang sudah berada di kisaran 30 persen.
“Kalau serapannya 28 persen, pendapatannya 30 persenan,” ujar Mahdani.
Rendahnya Serapan Anggaran Jadi Sorotan
Rendahnya serapan anggaran Pemprov Banten menjadi perhatian karena berpotensi menghambat percepatan pembangunan daerah dan pelayanan publik. Selain itu, keterlambatan pelaksanaan program juga dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya pada sektor infrastruktur dan belanja pemerintah.
Pemprov Banten kini diharapkan mampu mempercepat proses evaluasi dan lelang proyek agar realisasi anggaran dapat meningkat pada semester kedua tahun 2026.

.gif)