BANTEN KONTAK BANTEN – DPRD Banten memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang masih menjadi temuan dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sejumlah rekomendasi pun disampaikan agar berbagai temuan serupa tidak kembali terulang pada tahun-tahun mendatang.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan DPRD terhadap Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin (15/6/2026).
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Banten menyoroti sejumlah aspek mulai dari pengawasan proyek pembangunan, pengelolaan aset daerah, penatausahaan keuangan, hingga pengelolaan dana pendidikan dan hibah di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
DPRD Minta Temuan BPK Tidak Terulang
Juru Bicara Banggar DPRD Banten, Muksinin, mengatakan rekomendasi yang disampaikan merupakan langkah perbaikan atas berbagai temuan yang ditemukan BPK RI dalam pemeriksaan LKPD Tahun 2025.
Menurutnya, rekomendasi tersebut tidak hanya bertujuan menyelesaikan persoalan yang ada saat ini, tetapi juga menjadi upaya pencegahan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
“Rekomendasi, saran, dan masukan yang kita sampaikan sebagai upaya agar temuan serupa tidak kembali terulang untuk ke depannya,” ujar Muksinin.
Temuan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan
Salah satu temuan yang menjadi perhatian DPRD adalah adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek pembangunan.
Banggar mencatat terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp282.182.920. Selain itu ditemukan pula kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan Jalan Desa sebesar Rp596.312.895 di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten.
DPRD juga meminta pemulihan dana sebesar Rp281.593.507 pada pekerjaan gedung dan bangunan.
Tak hanya itu, terdapat pula kelebihan pembayaran pada 14 paket pekerjaan jalan, irigasi, dan jaringan di Dinas PUPR Banten dengan nilai mencapai Rp2.222.819.213 yang harus segera ditindaklanjuti.
Selain temuan tersebut, DPRD meminta pemerintah daerah memperhitungkan potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp972.491.583 pada termin pembayaran berikutnya guna menghindari kerugian daerah yang lebih besar.
“Temuan-temuan itu menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak dan pengendalian pekerjaan di lapangan supaya ke depan tidak ada lagi temuan tersebut,” tambahnya.
Pengawasan PPK dan PPTK Harus Diperketat
Banggar DPRD Banten menilai berbagai temuan tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak proyek di lapangan.
Karena itu, DPRD meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek, mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga pengawas lapangan untuk meningkatkan profesionalisme dan pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
“Kami merekomendasikan untuk memitigasi berulangnya ketidaksesuaian spesifikasi di masa depan. Memerintahkan PPK, PPTK, dan pengawas lapangan untuk memperketat pengendalian kontrak di lapangan pada proyek jalan, gedung, serta pengadaan videotron di Dinas Kesehatan,” tegas Muksinin.
Soroti Penyusunan HPS dan Kontrak Proyek
Selain persoalan kelebihan pembayaran, DPRD juga menaruh perhatian terhadap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan proses penetapan kontrak proyek pembangunan.
Banggar meminta agar proses penyusunan HPS dilakukan lebih cermat dan akurat, khususnya pada paket pekerjaan perencanaan dan pengawasan pembangunan gedung di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi pemborosan anggaran dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana pembangunan.
Pengelolaan Hibah dan Persediaan RSUD Jadi Catatan
DPRD juga meminta pengawasan terhadap penyaluran dan pengelolaan belanja hibah diperkuat agar seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pengelolaan barang persediaan di rumah sakit daerah juga menjadi perhatian khusus.
Banggar meminta Direktur RSUD Banten dan RSUD Malingping meningkatkan pengawasan terhadap pencatatan dan pengelolaan persediaan barang guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian administrasi maupun kerugian daerah.
“Kami juga meminta agar pengelolaan barang persediaan di rumah sakit daerah lebih diperketat. Kami memerintahkan Direktur RSUD Banten dan RSUD Malingping meningkatkan pengawasan pencatatan barang persediaan,” katanya.
Dana BOS dan Aset Daerah Tak Luput dari Sorotan
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga masuk dalam daftar rekomendasi DPRD Banten.
Banggar meminta pemerintah daerah memastikan pengelolaan dana BOS dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta diawasi secara memadai oleh pihak terkait.
“Mengenai Dana BOS, pantau pengelolaannya secara memadai dan perintahkan Kepala Satuan Pendidikan beserta Bendahara BOS untuk mematuhi ketentuan tata usaha kas,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti persoalan pengelolaan aset daerah yang kerap menjadi temuan berulang dalam laporan pemeriksaan BPK.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan peningkatan pengawasan terhadap pemanfaatan aset berupa tanah, gedung, jalan, maupun aset tak berwujud serta percepatan pemutakhiran data melalui Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (Simbada).
“Terkait ketidaktertiban aset, DPRD merekomendasikan peningkatan pengawasan pemanfaatan aset tanah, gedung, jalan, dan aset tak berwujud, serta memerintahkan Kepala Bidang Pengelolaan BMD untuk segera melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Simbada,” paparnya.
Andra Soni Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Menanggapi berbagai rekomendasi tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan siap menindaklanjuti seluruh hasil pembahasan yang telah disampaikan DPRD Banten.
Menurutnya, sinergi antara Pemprov Banten dan DPRD dalam mengawal tata kelola keuangan daerah harus terus diperkuat agar pengelolaan anggaran semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Andra berharap hasil pemeriksaan BPK dan rekomendasi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“Semoga ke depan prestasi ini dapat terus dipertahankan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan seluruh masyarakat Banten yang maju, adil, merata, dan tidak korupsi,” ujar Andra Soni.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, DPRD Banten berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kualitas pengawasan, pengendalian proyek, serta pengelolaan keuangan dan aset daerah sehingga temuan-temuan serupa tidak lagi muncul dalam pemeriksaan tahun berikutnya.

.gif)