< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Diwarnai Keluhan Titik Koordinat Rumah Salah, Dindikbud Buka Layanan Pengaduan

Rabu, 10 Juni 2026 | Rabu, Juni 10, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-10T13:49:50Z

 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam

 

SERANG KONTAK BANTEN  – Pelaksanaan hari pertama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) di Provinsi Banten diwarnai sejumlah kendala administrasi. Salah satu persoalan yang paling banyak dikeluhkan calon peserta didik dan orang tua adalah ketidaksesuaian titik koordinat rumah yang muncul dalam sistem pendaftaran online.

Masalah tersebut dinilai cukup krusial karena berpotensi memengaruhi hasil seleksi, khususnya bagi peserta yang mendaftar melalui jalur domisili lingkungan sekolah. Jika titik koordinat yang tercatat dalam sistem tidak sesuai dengan lokasi tempat tinggal sebenarnya, peluang calon siswa untuk diterima di sekolah tujuan bisa terganggu.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Rachmat Tamam, mengakui pihaknya telah menerima sejumlah laporan terkait kesalahan titik koordinat rumah peserta pada hari pertama pelaksanaan SPMB.

Menurut Tamam, berdasarkan hasil penelusuran sementara, masalah tersebut diduga terjadi akibat kesalahan penginputan data saat proses pra-SPMB yang dilakukan sebelum tahapan pendaftaran resmi dibuka.

“Ada persoalan tentang titik koordinat. Jadi di sistem itu bisa jadi operator sekolah saat anak daftar, titik koordinat rumahnya tidak terperiksa dengan baik. Sekarang kalau ada orang tua atau murid yang merasa titik koordinat rumahnya salah, langsung lapor ke sekolah,” kata Tamam di Gedung Negara Banten, Rabu (10/6/2026).

Sekolah Tidak Bisa Mengedit Data

Tamam menjelaskan, berbeda dengan mekanisme sebelumnya, pada pelaksanaan SPMB tahun ini pihak sekolah tidak lagi memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan data peserta selama proses seleksi berlangsung.

Apabila ditemukan kesalahan data, termasuk titik koordinat rumah, sekolah harus melaporkannya terlebih dahulu kepada Dindikbud Banten agar dapat diperbaiki oleh operator yang berada di tingkat provinsi.

“Sekolah nanti mengajukan ke Dindikbud, ke operator admin kami. Karena sekolah tidak bisa mengedit lagi. Kalau dulu operator sekolah bisa mengedit, sekarang dalam pelaksanaan SPMB sudah tidak boleh. Nanti orang dinas yang mengedit titik koordinat,” jelasnya.

Menurut Tamam, kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga transparansi dan mencegah potensi manipulasi data selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Orang Tua Diminta Segera Melapor

Dindikbud Banten mengimbau para orang tua dan calon peserta didik agar segera melakukan pengecekan data setelah melakukan pendaftaran. Jika ditemukan kesalahan titik koordinat maupun data administrasi lainnya, peserta diminta tidak menunggu hingga masa pendaftaran berakhir.

Laporan dapat disampaikan melalui berbagai jalur yang telah disediakan pemerintah, mulai dari sekolah asal, pengawas sekolah, kantor cabang dinas pendidikan hingga langsung ke Dindikbud Provinsi Banten.

“Datang langsung ke kami juga dilayani. Kami juga membuka helpdesk dan layanan TikTok Live dari pukul 09.00 sampai 12.00 WIB untuk membantu masyarakat,” ujar Tamam.

Ia menegaskan, semakin cepat laporan disampaikan maka semakin cepat pula proses perbaikannya sehingga tidak mengganggu proses seleksi.

Berpotensi Rugikan Peserta

Tamam mengingatkan bahwa kesalahan titik koordinat bukan persoalan sepele. Dalam sistem SPMB berbasis domisili, jarak tempat tinggal peserta menjadi salah satu komponen utama dalam proses seleksi.

Jika titik koordinat tidak sesuai dengan lokasi sebenarnya, sistem bisa membaca jarak rumah peserta lebih jauh atau bahkan berada di wilayah yang berbeda dari kondisi riil.

“Kalau pilihan pertama tidak masuk kuota, sistem otomatis mengalihkan ke pilihan kedua. Karena itu data harus dibenarkan sejak awal agar tidak merugikan calon murid,” tegasnya.

Karena itu, Dindikbud meminta seluruh peserta untuk memastikan seluruh data yang tercantum dalam sistem telah sesuai sebelum tahapan seleksi ditutup.

Jadwal SPMB Banten 2026 Dilaksanakan Bertahap

SPMB Banten 2026 resmi dimulai dengan pembukaan jalur domisili lingkungan sekolah yang berlangsung pada 10–11 Juni 2026. Hasil seleksi akan diumumkan empat hari setelah masa pendaftaran berakhir.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang membuka seluruh jalur secara bersamaan, tahun ini Dindikbud Banten menerapkan sistem pendaftaran secara bertahap agar proses seleksi lebih tertata dan memudahkan pengawasan.

Adapun jadwal lengkap pelaksanaan SPMB 2026 sebagai berikut:

1. Jalur Domisili Lingkungan Sekolah

  • Pendaftaran: 10–11 Juni 2026

2. Jalur Domisili Wilayah

  • Pendaftaran: 17–18 Juni 2026
  • Kuota: 15 persen

3. Jalur Afirmasi

  • Pendaftaran: 22–23 Juni 2026
  • Kuota: 30 persen

4. Jalur Prestasi Akademik

  • Pendaftaran: 27–29 Juni 2026
  • Kuota: 25 persen

5. Jalur Prestasi Nonakademik

  • Pendaftaran: 2–3 Juli 2026
  • Kuota: 5 persen

6. Jalur Mutasi

  • Pendaftaran: 7–8 Juli 2026

Dindikbud Banten berharap seluruh tahapan SPMB 2026 dapat berjalan lancar dan masyarakat aktif melaporkan setiap kendala yang ditemukan agar dapat segera ditangani. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan murid baru berlangsung transparan, adil, dan bebas dari praktik kecurangan.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update