SERANG, KONTAK BANTEN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang resmi dilantik dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat organisasi kewartawanan serta meningkatkan profesionalisme wartawan di Provinsi Banten.
Acara pelantikan dihadiri oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KWRI Provinsi Banten, para pengurus DPC yang dilantik, tokoh masyarakat, insan pers, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan dan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPD KWRI Provinsi Banten dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan pengurus DPC merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi hingga tingkat daerah. Dengan terbentuknya kepengurusan yang definitif, diharapkan berbagai program kerja organisasi dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat bagi anggota maupun masyarakat luas.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pengurus yang dilantik harus mampu menjaga marwah organisasi serta meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan media digital saat ini menuntut wartawan untuk terus meningkatkan kompetensi, memahami kode etik jurnalistik, serta mampu menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Perkuat Organisasi dan Kompetensi Wartawan
Pelantikan pengurus DPC KWRI di tiga daerah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) wartawan di Banten.
Melalui kepengurusan yang baru, KWRI diharapkan mampu menjadi wadah yang aktif dalam melaksanakan berbagai program peningkatan kapasitas anggota, seperti pelatihan jurnalistik, uji kompetensi wartawan, diskusi publik, seminar, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Selain itu, organisasi juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak wartawan serta mendorong terciptanya iklim pers yang sehat, profesional, dan independen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Siap Jalankan Program Kerja
Usai dilantik, para pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang menyatakan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah organisasi dan memperkuat eksistensi KWRI di wilayah masing-masing.
Mereka menegaskan akan fokus membangun organisasi yang solid, meningkatkan kompetensi anggota, serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.
Menurut para pengurus, keberadaan organisasi wartawan harus mampu memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah melalui pemberitaan yang edukatif, informatif, dan konstruktif.
Dorong Pers Profesional dan Berintegritas
Melalui pelantikan ini, KWRI berharap seluruh pengurus dan anggota dapat terus menjaga independensi, integritas, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Organisasi juga mengajak seluruh insan pers untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap media dengan menghadirkan produk jurnalistik yang berkualitas, berimbang, dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik.
Dengan resmi dilantiknya pengurus DPC KWRI Kota Cilegon, Kota Serang, dan Kabupaten Serang, diharapkan organisasi tersebut semakin solid dan mampu menjadi mitra strategis pemerintah serta masyarakat dalam mendukung keterbukaan informasi dan pembangunan daerah di Provinsi Banten.
(Redaksi)

.gif)