KAB SERANG KONTAK BANTEN – Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Serang, Rabu (3/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mulai dari kesejahteraan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penanganan kasus pelecehan seksual, pencemaran lingkungan, hingga persoalan tata kelola pemerintahan.
Aksi yang berlangsung di pusat pemerintahan Kabupaten Serang itu mendapat perhatian dari jajaran pemerintah daerah. Perwakilan mahasiswa secara bergantian menyampaikan berbagai persoalan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Serang.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu yang dinilai masih jauh dari harapan meskipun status mereka telah beralih dari tenaga honorer.
Formatur Ketua Umum HMI Cabang Serang, Surya Hadil Umami, menilai kebijakan penghapusan status honorer belum sepenuhnya memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Menurutnya, para guru yang kini berstatus PPPK Paruh Waktu masih menerima penghasilan yang relatif rendah sehingga belum mencerminkan penghargaan terhadap profesi guru.
"Hanya formalitas penghapusan status honorer itu. Maka kami menuntut terkait kesejahteraan guru ini," ujar Surya saat menyampaikan aspirasi.
HMI Pertanyakan Kecilnya Gaji Guru PPPK di Kabupaten Serang
Mahasiswa menilai besaran gaji guru PPPK Paruh Waktu tidak sebanding dengan potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Serang.
Sebagai salah satu daerah industri terbesar di Provinsi Banten, Kabupaten Serang dinilai memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru.
Surya mengatakan keberadaan ratusan perusahaan dan kawasan industri seharusnya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan daerah sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk tenaga pendidik.
"Dengan banyaknya industri ini masa tidak bisa untuk meningkatkan gaji guru," katanya.
Menurut HMI, guru memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas sehingga kesejahteraannya harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Soroti Kasus Pelecehan Seksual dan Lingkungan
Selain persoalan guru PPPK, mahasiswa juga menyoroti tingginya angka kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Serang.
HMI menilai kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan serius yang perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Surya menyebut berdasarkan data yang mereka miliki, terdapat sekitar 133 kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kabupaten Serang.
"Kabupaten Serang ini mengalami krisis moral, karena ada 133 kasus pelecehan seksual," ujarnya.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti persoalan pencemaran lingkungan yang masih terjadi di sejumlah wilayah serta meminta pemerintah lebih serius melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
Kinerja Satgas Calo Tenaga Kerja Dipertanyakan
Dalam aksi tersebut, HMI juga mempertanyakan efektivitas kinerja Satgas Calo Tenaga Kerja yang sebelumnya dibentuk untuk memberantas praktik percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Mahasiswa menilai hingga saat ini keberadaan satgas tersebut belum memberikan hasil yang signifikan dan belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pencari kerja.
"Kemudian kami juga mempertanyakan Satgas calo tenaga kerja yang belum kelihatan kinerjanya," kata Surya.
Menurut mereka, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan adanya praktik percaloan tenaga kerja di kawasan industri Kabupaten Serang.
Pemkab Serang Akui Kena Dampak Pemotongan Anggaran
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Serang, Syamsuddin, mengatakan Pemkab Serang pada prinsipnya memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para guru dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah.
Namun demikian, kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu faktor yang harus dipertimbangkan dalam menentukan besaran penghasilan pegawai.
"Sebenarnya Pemkab Serang berkomitmen untuk mensejahterakan pegawainya. Itu kewajiban tapi harus diukur dengan kemampuan keuangan yang ada," katanya.
Syamsuddin menjelaskan, Pemkab Serang sebenarnya telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembayaran gaji dan kesejahteraan guru dibandingkan sejumlah daerah lainnya.
Namun pada tahun 2026, kondisi fiskal daerah mengalami tekanan akibat adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
DAU Dipotong Rp420 Miliar
Menurut Syamsuddin, Kabupaten Serang mengalami pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp420 miliar pada tahun ini.
Pemotongan anggaran tersebut berdampak terhadap berbagai program pemerintah daerah, termasuk ruang fiskal untuk meningkatkan kesejahteraan guru PPPK.
"Karena tahun ini kita mendapatkan pemotongan DAU sebesar Rp420 miliar, itu berdampak terhadap gaji guru. Kalau DAU tidak dipotong mungkin gaji bisa ditingkatkan lebih besar," jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Serang memastikan akan terus berupaya mencari solusi agar kesejahteraan para guru dapat meningkat secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Aksi mahasiswa berlangsung kondusif dan diakhiri dengan dialog antara perwakilan HMI Cabang Serang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Serang. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam memperbaiki berbagai sektor yang menjadi perhatian masyarakat.

.gif)