SERANG KONTAK BANTEN – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggandeng Plaza Banten, marketplace lokal milik PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda), untuk mempercepat transformasi digital pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) di Provinsi Banten.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui keterlibatan Plaza Banten sebagai narasumber sekaligus penyedia Platform Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dalam kegiatan pendampingan dan asistensi pengadaan digital yang diselenggarakan LKPP di Hotel Aston Serang, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan ini diikuti lebih dari 200 pelaku UMK-K dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten. Acara dibuka oleh Asisten Daerah II Pemerintah Provinsi Banten, Budi Santoso, serta didukung oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Banten, LPSE Banten, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTSP, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Serang, dan sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Plaza Banten memberikan pendampingan kepada para pelaku usaha lokal mulai dari proses pendaftaran (onboarding), pengelolaan toko digital, hingga pemanfaatan peluang pasar melalui belanja pemerintah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Divisi RTI PT Agrobisnis Banten Mandiri, Endang Saputra, mengatakan digitalisasi pengadaan memberikan peluang besar bagi produk-produk lokal Banten untuk bersaing dan masuk ke pasar pemerintah.
“Digitalisasi pengadaan membuka peluang yang semakin luas bagi produk lokal Banten untuk masuk ke pasar pemerintah. Kami tidak hanya menyediakan platform, tetapi juga mendampingi pelaku UMK-K agar mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal,” ujar Endang.
Menurutnya, pendampingan yang dilakukan tidak hanya bertujuan meningkatkan jumlah pelaku usaha yang bergabung dalam platform digital, tetapi juga memastikan mereka mampu mengelola usahanya secara profesional dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, LKPP menegaskan bahwa peningkatan keterlibatan UMK-K dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat ekonomi daerah. Melalui sistem pengadaan digital, pelaku usaha dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas dengan proses transaksi yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
LKPP juga menekankan bahwa transformasi digital tidak berhenti pada proses pendaftaran di platform elektronik. Pelaku UMK-K perlu terus meningkatkan kapasitas usaha, kualitas produk, kemasan, hingga kemampuan pemasaran agar mampu bersaing dalam jangka panjang.
Sementara itu, perwakilan LPSE Provinsi Banten, Rinon Agus W, menilai pendampingan secara berkelanjutan menjadi faktor penting dalam keberhasilan digitalisasi pengadaan.
Menurutnya, pelaku UMK-K tidak cukup hanya terdaftar di dalam sistem, tetapi juga harus aktif bertransaksi dan memanfaatkan berbagai peluang yang tersedia dalam ekosistem pengadaan digital pemerintah.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, LKPP menghadirkan sejumlah penyedia platform perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) sebagai narasumber dan mitra asistensi. Plaza Banten tampil mewakili marketplace lokal Banten, berdampingan dengan platform nasional seperti Mbiz Market dan Grab.
Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang kegiatan berlangsung. Selain mengikuti diskusi dan konsultasi mengenai pengadaan digital, pengembangan usaha, perpajakan, serta perizinan, sejumlah pelaku UMK-K juga langsung melakukan pendaftaran dan bergabung ke dalam ekosistem Plaza Banten.
Melalui kolaborasi ini, LKPP bersama Pemerintah Provinsi Banten berharap partisipasi UMK-K dalam sistem pengadaan digital terus meningkat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas akses pasar, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pelaku usaha naik kelas menjadi lebih kompetitif dan berkelanjutan.

.gif)