< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemprov Banten Buka Jalur Pengaduan SPMB 2026, Gubernur Andra Soni Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip Siswa

Sabtu, 06 Juni 2026 | Sabtu, Juni 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-06T11:00:18Z

 


 

SERANG KONTAK BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah tegas untuk memastikan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka helpdesk pengaduan serta jalur pelaporan resmi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) guna mencegah praktik titip-menitip siswa, pungutan liar (pungli), manipulasi data, hingga gratifikasi.

Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur Banten, Andra Soni, saat menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 di Pendopo Gubernur Banten.

Menurut Andra, proses penerimaan siswa baru harus memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon peserta didik tanpa adanya perlakuan khusus ataupun penyalahgunaan wewenang.

“SPMB harus berjalan transparan, objektif, adil, dan bebas penyalahgunaan wewenang. Tidak boleh ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan mencederai keadilan dalam dunia pendidikan,” tegas Andra Soni.

Pemprov Banten Siapkan Saluran Pengaduan Resmi

Sebagai bentuk pengawasan, Pemprov Banten membuka saluran pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan kecurangan selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

Laporan dapat disampaikan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Provinsi Banten melalui alamat email:

upg.banten@gmail.com

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai dugaan pelanggaran seperti titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi dokumen, penyalahgunaan jalur penerimaan, maupun bentuk gratifikasi lainnya.

Pemerintah menjamin setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Pemprov Banten menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Sanksi yang disiapkan bervariasi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari sanksi administratif ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat sesuai aturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh proses penerimaan siswa berjalan secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Kepala Sekolah Diingatkan Jangan Bermain Jalur Belakang

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, secara khusus mengingatkan seluruh kepala SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) Negeri di Banten agar mematuhi komitmen yang telah disepakati bersama.

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik titip-menitip siswa maupun jalur belakang dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini.

“SPMB Ramah 2026 tidak ada titip-menitip. Semua harus berjalan adil, transparan, dan objektif. Setiap sekolah wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Jamaluddin.

Menurutnya, integritas seluruh pihak menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem penerimaan siswa yang bersih dan berkeadilan.

Lima Prinsip Utama SPMB Ramah 2026

Pemprov Banten memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berpedoman pada lima prinsip utama, yaitu:

  1. Transparan, seluruh proses dapat diketahui dan diawasi masyarakat.
  2. Berkeadilan, memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon siswa.
  3. Inklusif, membuka akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
  4. Tanpa Diskriminasi, tidak membedakan latar belakang peserta didik.
  5. Objektif, berdasarkan aturan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Kelima prinsip tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem penerimaan siswa yang lebih baik serta menghilangkan praktik-praktik yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat.

Jumlah Pendaftar Diperkirakan Tembus 100 Ribu

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dijadwalkan berlangsung mulai 10 Juni hingga 10 Juli 2026.

Berdasarkan data Pemprov Banten, hingga awal Juni jumlah calon peserta didik yang akan mengikuti proses pendaftaran telah mencapai lebih dari 100 ribu orang.

Sementara itu, daya tampung SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten hanya tersedia untuk sekitar 82.703 siswa yang tersebar di 272 sekolah negeri.

Kondisi tersebut membuat persaingan masuk sekolah negeri cukup ketat sehingga pemerintah menilai pengawasan terhadap proses penerimaan harus diperkuat.

Program Sekolah Gratis Jadi Alternatif

Untuk mengakomodasi siswa yang belum diterima di sekolah negeri, Pemprov Banten menyiapkan Program Sekolah Gratis melalui kerja sama dengan sekolah swasta.

Saat ini terdapat 801 sekolah swasta yang menjadi mitra Program Sekolah Gratis, terdiri dari SMA, SMK, dan SKh swasta yang dapat dipilih masyarakat tanpa dikenakan biaya pendidikan.

Mulai tahun ajaran 2026/2027, program tersebut juga akan diperluas dengan melibatkan Madrasah Aliyah (MA) swasta agar akses pendidikan semakin merata.

Program ini diharapkan dapat mengurangi beban orang tua sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan layanan pendidikan yang layak.

Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi

Pemprov Banten mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya proses SPMB 2026 agar tidak lagi diwarnai praktik-praktik yang merugikan calon peserta didik.

Warga yang menemukan adanya indikasi titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi data, maupun penyalahgunaan jalur masuk diminta segera melapor melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

“Jangan diam jika menemukan kecurangan. Laporkan agar proses penerimaan siswa baru benar-benar berjalan adil, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anak-anak Banten,” demikian imbauan Pemerintah Provinsi Banten.

Dengan pengawasan yang melibatkan pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Pemprov Banten berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung bersih, akuntabel, dan menjadi contoh tata kelola pendidikan yang baik di Indonesia.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update