Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemprov Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp300 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana tersebut disiapkan untuk membiayai kebutuhan pendidikan siswa penerima manfaat serta mendukung operasional program sekolah gratis yang akan dijalankan di sekolah-sekolah swasta yang menjadi mitra pemerintah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Jamaluddin, mengatakan kuota 10 ribu siswa yang disiapkan merupakan tahap awal pelaksanaan program sekolah gratis untuk Madrasah Aliyah swasta. Kuota tersebut akan mencakup seluruh tingkatan kelas, mulai dari kelas X, XI hingga XII.
“Insya Allah pada awal tahun ajaran baru kuota yang sudah disediakan oleh Pak Gubernur sebanyak 10 ribu siswa. Kuota tersebut mencakup siswa kelas satu, kelas dua, dan kelas tiga Madrasah Aliyah di seluruh Provinsi Banten,” kata Jamaluddin, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata kepada masyarakat, khususnya bagi siswa yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta berbasis keagamaan.
Perencanaan Anggaran Sudah Rampung
Jamaluddin menjelaskan, Dindikbud Banten telah menyelesaikan proses penghitungan kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk membiayai 10 ribu siswa penerima manfaat. Perhitungan tersebut telah disampaikan kepada pimpinan daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai dasar pelaksanaan program pada tahun ajaran mendatang.
Menurutnya, seluruh kebutuhan pendanaan telah tersedia dan siap digunakan sesuai arahan Gubernur Banten. Saat ini pemerintah tinggal menuntaskan beberapa persiapan teknis agar program dapat berjalan tepat waktu.
“Kebutuhan anggaran sudah kami hitung dan sudah kami sampaikan kepada pimpinan serta TAPD. Anggarannya tersedia dan siap digunakan sesuai instruksi Pak Gubernur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan program karena seluruh tahapan persiapan telah dilakukan sejak awal. Pemerintah daerah juga telah melakukan pemetaan terhadap kebutuhan sekolah dan jumlah siswa yang akan menjadi sasaran program.
“Untuk Madrasah Aliyah Insya Allah aman. Semua sudah dipersiapkan sesuai rencana dan program kerja Pak Gubernur. Pada tahun ajaran baru nanti kuota yang sudah ditetapkan akan kami penuhi,” tegasnya.
Pemprov Alokasikan Rp300 Miliar dari APBD
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, memastikan pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk mendukung pelaksanaan program sekolah gratis.
Menurut Mahdani, anggaran tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah swasta setingkat Madrasah Aliyah, tetapi juga menjadi bagian dari dukungan pemerintah terhadap program pendidikan gratis di berbagai satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi.
“Kami sudah mempersiapkan anggaran sekitar Rp300 miliar untuk menopang program sekolah swasta gratis. Sumber pendanaannya berasal dari APBD tahun berjalan,” katanya.
Ia menjelaskan, besaran anggaran tersebut telah disesuaikan dengan kebutuhan program dan dipastikan mampu mendukung pelaksanaan sekolah gratis pada tahap awal tahun ajaran 2026/2027.
Kuota dan Anggaran Berpotensi Bertambah
Mahdani mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran program pendidikan gratis diperkirakan akan terus meningkat setiap tahun. Hal itu sejalan dengan rencana pemerintah untuk memperluas jumlah penerima manfaat dan meningkatkan kuota siswa yang dapat mengikuti program tersebut.
Menurutnya, tingginya minat masyarakat terhadap program sekolah gratis menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah untuk terus melakukan penambahan anggaran pada tahun-tahun mendatang.
“Setiap tahun kemungkinan besar anggarannya akan bertambah karena jumlah kuota penerima manfaat juga meningkat. Saat ini saja kapasitas yang tersedia sudah penuh sehingga ke depan berpotensi terus bertambah,” ujarnya.
Penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program sehingga semakin banyak siswa dari keluarga kurang mampu yang dapat mengakses pendidikan menengah tanpa terbebani biaya sekolah.
Sekolah Diminta Tertib Administrasi
Dalam pelaksanaannya, pencairan dana program sekolah gratis akan dilakukan berdasarkan pengajuan yang disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Karena itu, sekolah-sekolah swasta yang terlibat dalam program diwajibkan menyusun laporan administrasi secara tertib dan tepat waktu.
Mahdani menegaskan bahwa kelengkapan dokumen dan ketepatan waktu pengajuan menjadi faktor penting agar proses pencairan dana dapat berjalan lancar.
“Pengalokasian dan pembayaran anggaran dilakukan berdasarkan pengajuan yang masuk. Oleh sebab itu, seluruh proses administrasi harus dilakukan secara tepat waktu, lengkap, dan tertib agar pembayaran dapat segera direalisasikan,” jelasnya.
Diharapkan Ringankan Beban Orang Tua
Melalui program sekolah swasta gratis ini, Pemprov Banten berharap dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan angka partisipasi pendidikan pada jenjang Madrasah Aliyah. Program tersebut juga diharapkan mampu memberikan kesempatan yang lebih luas bagi siswa untuk menyelesaikan pendidikan menengah tanpa terkendala biaya.
Dengan kuota awal sebanyak 10 ribu siswa dan dukungan anggaran Rp300 miliar, pemerintah optimistis program sekolah gratis untuk MA swasta dapat berjalan efektif mulai tahun ajaran 2026/2027. Jika pelaksanaannya berjalan sesuai target, jumlah penerima manfaat dan alokasi anggaran diproyeksikan akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

.gif)