< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Prabowo Ungkap Penyebab Gaji Guru dan ASN Masih Rendah

Selasa, 02 Juni 2026 | Selasa, Juni 02, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-02T11:43:39Z

 

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).


 

JAKARTA KONTAK BANTEN  – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kebocoran kekayaan negara ke luar negeri selama puluhan tahun menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan gaji guru, aparatur sipil negara (ASN), hingga aparat penegak hukum masih relatif rendah.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Menurut Presiden, data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menunjukkan Indonesia memperoleh keuntungan sebesar 436 miliar dolar AS dalam kurun waktu 22 tahun. Namun, pada periode yang sama, terjadi kebocoran dana ke luar negeri mencapai 343 miliar dolar AS.

“Berarti selama 22 tahun kekayaan kita yang tinggal di Indonesia 436 miliar dolar AS dikurangi 343 miliar dolar AS. Ini yang menyebabkan gaji guru kecil, gaji aparat penegak hukum kecil, gaji ASN kecil. Ini yang membuat anggaran negara selalu terasa tidak cukup,” ujar Prabowo.

Soroti Praktik Under Invoicing dan Transfer Pricing

Prabowo menjelaskan, aliran kekayaan nasional ke luar negeri telah berlangsung sejak lama, termasuk pada masa Orde Baru. Salah satu modus yang banyak terjadi adalah praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari harga sebenarnya.

Menurutnya, sejumlah perusahaan menjual komoditas dari perusahaan di dalam negeri kepada perusahaan miliknya sendiri di luar negeri dengan harga jauh di bawah nilai pasar.

“Banyak yang membuat perusahaan di luar negeri, lalu menjual barang dari perusahaan di Indonesia ke perusahaan mereka sendiri di luar negeri dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga sebenarnya,” kata Prabowo.

Ia menyebut praktik tersebut terjadi pada sejumlah komoditas strategis seperti batu bara dan minyak kelapa sawit (CPO).

Selain under invoicing, Presiden juga menyoroti praktik transfer pricing, under counting, hingga penyelundupan melalui pelabuhan yang mengakibatkan kerugian besar bagi negara.

“Kita sudah melakukan perhitungan dan menemukan bahwa perbedaan antara laporan resmi dan kondisi sebenarnya sering mencapai 50 persen. Yang dilaporkan hanya sekitar 50 persen dari keadaan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Pemerintah Akan Perbaiki Tata Kelola Bea Cukai

Untuk menutup kebocoran tersebut, Prabowo menegaskan perlunya reformasi menyeluruh terhadap lembaga pemerintah yang berkaitan dengan ekspor dan penerimaan negara, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Menurutnya, pembenahan tata kelola harus dilakukan secara serius agar praktik-praktik penyimpangan tidak terus berlangsung.

“Bea cukai harus kita perbaiki. Sudah saatnya kita bicara jujur kepada diri sendiri dan kepada rakyat mengenai berbagai persoalan yang selama ini terjadi,” tegasnya.

Terbitkan Aturan Baru Ekspor Komoditas SDA

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam.

Melalui aturan tersebut, pemerintah menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy.

“Penerbitan peraturan pemerintah ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam Indonesia,” kata Prabowo.

Optimalkan Penerimaan Negara

Presiden menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan ekspor sekaligus memberantas berbagai praktik ilegal yang selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan negara.

“Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring, serta memberantas praktik under invoicing, transfer pricing, dan pelarian devisa hasil ekspor,” ujarnya.

Prabowo optimistis kebijakan baru tersebut akan meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan memperkuat posisi fiskal Indonesia di masa mendatang.

Menurutnya, jika kebocoran dapat ditekan dan tata kelola ekspor diperbaiki, maka penerimaan negara berpotensi meningkat secara signifikan sehingga dapat digunakan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, termasuk meningkatkan kualitas pendidikan, pelayanan publik, serta kesejahteraan aparatur negara.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update