< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Puluhan Truk Sumbu Tiga Ditilang di Perbatasan Jayanti-Serang, Polresta Tangerang Tegakkan Perbup Jam Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 | Sabtu, Juni 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-13T04:57:07Z

 



TANGERANG  KONTAK BANTEN – Petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar razia dan penyekatan terhadap truk sumbu tiga yang melanggar aturan jam operasional di wilayah perbatasan Jayanti-Serang, Kamis (11/6/2026).

Operasi penertiban tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan lalu lintas serta tingginya potensi kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan berat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Respon Keluhan Masyarakat

Kasat Lantas Polresta Tangerang, AKP Fery Oktaviari Pratama, mengatakan kegiatan penertiban dilakukan untuk memastikan kendaraan angkutan barang mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang.

Menurutnya, keberadaan truk-truk besar yang beroperasi di luar jam yang telah ditentukan sering menimbulkan gangguan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif dari Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam rangka menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan," ujar AKP Fery Oktaviari.

Puluhan Truk Ditilang dan Diputar Balik

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menemukan puluhan truk sumbu tiga yang masih beroperasi di luar jam operasional yang diperbolehkan.

Terhadap kendaraan yang melanggar, petugas langsung mengambil tindakan tegas berupa penilangan serta memerintahkan kendaraan untuk kembali atau putar balik.

"Ada puluhan truk sumbu tiga yang kami tindak tegas dengan penilangan dan kami minta untuk putar balik karena melanggar aturan jam operasional," tegas Fery.

Pemeriksaan Dokumen dan Edukasi Sopir

Selain melakukan penindakan, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan serta memberikan edukasi kepada para pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan operasional angkutan barang.

Setiap kendaraan yang melintas dalam lokasi penyekatan dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan administrasi dan muatan.

Petugas juga memberikan teguran kepada sopir yang melanggar aturan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Dishub Fokus Awasi Angkutan Tambang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Jaenudin, mengatakan pihaknya menerjunkan personel untuk memastikan kendaraan tambang dan angkutan barang mematuhi regulasi yang berlaku.

Menurutnya, operasi gabungan tersebut bertujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

"Pelaksanaan penyekatan ini bertujuan meningkatkan ketertiban lalu lintas, mengawasi kendaraan angkutan tambang, serta menciptakan keamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Tangerang," kata Jaenudin.

Operasi Akan Dilakukan Secara Rutin

Jaenudin menegaskan operasi gabungan antara Polresta Tangerang dan Dishub Kabupaten Tangerang akan terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan disiplin para pelaku usaha transportasi dan pengemudi kendaraan berat.

Ia berharap para pengusaha logistik, perusahaan tambang, maupun sopir angkutan barang dapat mematuhi ketentuan jam operasional yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara rutin demi keselamatan seluruh pengguna jalan raya dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku," pungkasnya.

Upaya Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Lancar

Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama aparat kepolisian berkomitmen terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang beroperasi di wilayahnya. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas, mencegah kemacetan, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Dengan penegakan aturan yang konsisten, masyarakat diharapkan dapat merasakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman, terutama pada jalur-jalur yang selama ini menjadi lintasan utama kendaraan berat.

Poin Penting:

  • Satlantas Polresta Tangerang dan Dishub menggelar razia truk sumbu tiga di perbatasan Jayanti-Serang.
  • Operasi dilakukan untuk menegakkan Perbup Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.
  • Puluhan truk yang melanggar jam operasional ditilang dan diputar balik.
  • Petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan dan muatan.
  • Sopir diberikan edukasi terkait aturan operasional kendaraan barang.
  • Operasi gabungan akan dilakukan secara rutin.
  • Langkah ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update