KAB SERANG KONTAK BANTEN – Wakil Bupati (Wabup) Serang, Muhammad Najib Hamas, secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang yang mengusung tema "Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat".
Kegiatan yang berlangsung di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026), tersebut diselenggarakan oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten bekerja sama dengan Anggota DPR RI, Annisa Mahesa.
Dalam sambutannya, Muhammad Najib Hamas menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya workshop yang dinilai sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan profesional.
"Saya mewakili Ibu Bupati Serang membuka workshop yang diselenggarakan oleh BPKP bekerja sama dengan Anggota DPR RI, Ibu Annisa Mahesa. Atas nama Pemerintah Kabupaten Serang kami mengapresiasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa," ujar Najib.
Pengelolaan Keuangan Desa Jadi Pilar Pelayanan Publik
Najib menegaskan bahwa tata kelola keuangan desa merupakan salah satu pilar utama dalam menentukan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, apabila pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel, dan penuh tanggung jawab, maka pembangunan desa akan berjalan lebih efektif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
"Ketika kita mampu mengelola amanah keuangan desa secara transparan dan bertanggung jawab, Insya Allah dampaknya akan sangat positif terhadap pelayanan kepada masyarakat desa," katanya.
Wabup Soroti Tiga Tantangan Pengelolaan Keuangan Desa
Dalam kesempatan tersebut, Najib juga menyampaikan tiga tantangan utama yang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah desa.
Pertama, keterbatasan fiskal yang saat ini dihadapi pemerintah tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat desa.
"Kondisi fiskal yang terbatas tidak boleh menjadi alasan menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Kedua, perubahan regulasi di bidang keuangan mengharuskan aparatur desa terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), baik pengelola keuangan maupun tenaga pendamping desa.
Ketiga, peran Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) harus semakin diperkuat sebagai mitra pembinaan, pengawasan, sekaligus pendamping pemerintah desa agar pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerataan SDM Masih Menjadi Tantangan
Najib mengakui hingga saat ini kualitas SDM aparatur desa di Kabupaten Serang masih belum merata. Karena itu, workshop yang digelar BPKP diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa.
"Salah satu kelemahan yang masih kita hadapi adalah kualitas SDM yang belum merata. Workshop ini menjadi bagian dari solusi untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa agar semakin baik," ujarnya.
BPKP Dorong Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Desa
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Rusdy Sofyan, mengatakan workshop tersebut bertujuan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sekaligus pembangunan desa.
Menurutnya, sejumlah narasumber akan memberikan berbagai materi dan berbagi pengalaman terkait tata kelola keuangan desa, termasuk membuka ruang bagi pemerintah desa menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Anggota DPR RI.
"Kami menghadirkan sejumlah narasumber yang akan berbagi pengetahuan. Kami juga berharap berbagai persoalan yang dihadapi desa dapat disampaikan sehingga menjadi masukan bagi pemerintah pusat," jelas Rusdy.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah desa juga harus mulai menyesuaikan diri dengan berbagai kebijakan nasional, termasuk perubahan kebijakan fiskal dan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Menurut Rusdy, kebijakan tersebut akan menjadi bagian penting dalam arah pembangunan desa beberapa tahun ke depan.
Aparatur Desa Diminta Disiplin Gunakan Aplikasi Keuangan
Rusdy juga menyoroti pentingnya kedisiplinan aparatur desa dalam memanfaatkan aplikasi pengelolaan keuangan desa.
Menurutnya, sistem yang tersedia sudah cukup baik, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur dalam melakukan input data, administrasi, serta pertanggungjawaban keuangan.
"Tadi Pak Wakil Bupati juga sudah menyampaikan mengenai pentingnya peningkatan SDM. Sistem aplikasi desa sudah tersedia, tinggal bagaimana aparatur disiplin melakukan entry data, administrasi, dan pertanggungjawaban. Hal inilah yang akan kami perkuat melalui workshop ini," pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Serang bersama BPKP berharap tata kelola keuangan desa semakin transparan, akuntabel, dan profesional sehingga mampu mempercepat terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan.

.gif)