![]() |
| ILUTRASI |
BANTEN KONTAK BANTEN Angka perceraian di Provinsi Banten masih menjadi perhatian. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten, jumlah kasus perceraian sepanjang tahun 2025 mencapai 15.400 perkara, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 13.456 kasus. Meski demikian, angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 16.158 kasus.
Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, mengatakan tren perceraian di Banten sempat mengalami penurunan pada 2024, namun kembali meningkat pada 2025. Kondisi ini menunjukkan persoalan ketahanan keluarga masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak.
"Pada 2024 sempat turun menjadi 13.456 kasus, tetapi kembali naik pada 2025 menjadi 15.400 kasus," ujar Yusniar, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, data tersebut menjadi indikator penting dalam melihat dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga dan ketahanan keluarga.
Cerai Gugat Masih Mendominasi
BPS mencatat mayoritas perkara perceraian di Banten masih berasal dari cerai gugat, yakni gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak istri.di karenakan Suami belum dewasa dan bertanggung jawab
Sepanjang 2025, jumlah cerai gugat mencapai 12.441 kasus, sedangkan cerai talak atau perceraian yang diajukan suami tercatat sebanyak 2.959 kasus.
Dominasi cerai gugat menunjukkan bahwa sebagian besar perempuan memilih menempuh jalur hukum untuk mengakhiri pernikahan setelah menghadapi berbagai persoalan rumah tangga yang dinilai sudah tidak dapat diselesaikan.
"Ini menunjukkan sebagian besar perceraian diajukan oleh pihak istri," jelas Yusniar.
Perselisihan Berkepanjangan Jadi Penyebab Utama
Berdasarkan hasil pendataan BPS, faktor terbesar yang memicu perceraian di Provinsi Banten adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus dalam rumah tangga.
Sepanjang 2025, terdapat 12.134 kasus perceraian yang dipicu oleh konflik berkepanjangan antara pasangan suami istri. Kondisi ini mengindikasikan bahwa persoalan komunikasi dan penyelesaian konflik masih menjadi tantangan besar dalam kehidupan keluarga.
Selain konflik rumah tangga, faktor ekonomi juga menjadi penyebab dominan dengan 2.115 kasus. Tekanan ekonomi, menurunnya pendapatan keluarga, hingga kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dinilai turut memengaruhi keharmonisan rumah tangga.
Sementara itu, beberapa faktor lain yang turut memicu perceraian meliputi:
- Perselisihan dan pertengkaran terus-menerus: 12.134 kasus
- Faktor ekonomi: 2.115 kasus
- Meninggalkan salah satu pihak: 556 kasus
- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT): 248 kasus
- Perjudian: 206 kasus
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan perceraian tidak hanya dipengaruhi aspek ekonomi, tetapi juga berkaitan erat dengan kualitas hubungan, komunikasi, serta kondisi sosial dalam keluarga.
Jadi Bahan Evaluasi Bersama
Yusniar menegaskan bahwa data perceraian yang dirilis BPS tidak hanya berfungsi sebagai statistik, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, lembaga terkait, tokoh masyarakat, hingga keluarga dalam memperkuat ketahanan rumah tangga.
Menurutnya, upaya pencegahan perceraian perlu dilakukan melalui berbagai program, mulai dari edukasi pranikah, penguatan konseling keluarga, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga penyelesaian konflik rumah tangga secara lebih efektif.
"Data ini penting sebagai bahan evaluasi bersama, baik bagi pemerintah maupun masyarakat," tutupnya.
Meningkatnya angka perceraian di Banten menjadi pengingat bahwa ketahanan keluarga merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan sosial. Sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan agar angka perceraian dapat ditekan pada tahun-tahun mendatang.(nn)

.gif)