LEBAK KONTAK BANTEN – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Malingping, Kabupaten Lebak, membentuk Tim Penanggulangan Penyakit Masyarakat (PEKAT) menyusul mencuatnya isu dugaan berkembangnya Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di wilayah tersebut.
Tim lintas sektor ini dibentuk sebagai langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi, edukasi, serta pembentukan satuan tugas (Satgas) di tingkat desa dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan sesuai ketentuan hukum.
Tim PEKAT Dibentuk Lewat Rapat Forkopimcam
Keputusan pembentukan Tim PEKAT dihasilkan dalam rapat koordinasi yang dihadiri unsur Forkopimcam, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP), Magrib Mengaji, GP Ansor, aktivis, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Camat Malingping, Iman Teguh Budiana, mengatakan seluruh peserta rapat menyepakati pembentukan Tim PEKAT yang nantinya diketuai oleh Kapolsek Malingping.
"Saat ini Surat Keputusan (SK) Camat sedang dalam proses penyusunan sebagai dasar pembentukan tim," ujar Iman, Senin (13/7/2026).
Tugas Tim PEKAT
Menurut Iman, Tim PEKAT akan menjalankan sejumlah tugas, antara lain:
- Memetakan lokasi yang dianggap rawan penyakit masyarakat.
- Melaksanakan patroli secara rutin.
- Menggelar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
- Mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap penanganan.
- Membentuk Satgas PEKAT di setiap

.gif)