< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Pemerintah Percepat Program 3 Juta Rumah, Sertipikat Tanah Gratis Untuk Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 | Rabu, Juli 15, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-17T15:49:04Z

 

 

JAKARTA  KONTAK BANTEN – Pemerintah terus mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah menghadirkan program sertipikasi tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui sinergi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Program yang mulai dijalankan secara bertahap pada 2026 ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, aman, dan terjangkau.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengapresiasi langkah cepat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam mendukung pelaksanaan program tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas kementerian menjadi faktor penting dalam mempercepat penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Kolaborasi adalah kunci untuk menghadirkan kepastian hukum dan hunian yang layak bagi MBR. Ini merupakan terobosan besar yang dibangun Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN demi kepentingan rakyat," ujar Maruarar usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Fokus pada Kepastian Hukum Kepemilikan Rumah

Dalam rapat koordinasi tersebut, pemerintah membahas percepatan pelaksanaan sertipikasi tanah gratis, penyelarasan data penerima manfaat agar tepat sasaran, serta pemanfaatan lahan negara yang telah berstatus clear and clean untuk pembangunan rumah susun.

Maruarar menegaskan bahwa program ini tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui dukungan pembiayaan perumahan.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan masyarakat memiliki rumah yang legal, layak huni, sekaligus memperoleh kemudahan akses pembiayaan, termasuk melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Tiga Kelompok Menjadi Prioritas

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa program sertipikasi tanah gratis akan difokuskan kepada tiga kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Kelompok pertama adalah masyarakat penerima bantuan pemerintah di sektor perumahan. Kelompok kedua merupakan penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang status tanahnya akan ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sedangkan kelompok ketiga adalah masyarakat yang membangun rumah secara mandiri namun memenuhi persyaratan sebagai Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Melalui skema tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat memperoleh kepastian hukum atas aset tempat tinggal mereka.

Lahan Negara Dimanfaatkan untuk Hunian Rakyat

Selain program sertipikasi, pemerintah juga mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan rumah rakyat.

Maruarar mengungkapkan bahwa sejumlah tanah telantar dan aset negara yang telah memiliki status hukum clear and clean siap dimanfaatkan untuk pembangunan rumah susun maupun kawasan perumahan.

Beberapa lokasi yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga, termasuk kawasan Tanah Abang, kini telah memiliki kepastian hukum sehingga dapat digunakan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah.

Pembangunan nantinya akan melibatkan berbagai sumber pendanaan, mulai dari APBN, Danantara, pengembang, hingga program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Program Bedah Rumah Dipercepat

Usai rapat bersama ATR/BPN, Menteri PKP melanjutkan koordinasi dengan Kepala BPKP M. Yusuf Ateh dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pertemuan tersebut membahas penyusunan Peraturan Menteri PKP mengenai Program Bedah Rumah, termasuk penyederhanaan mekanisme pelaksanaan.

Apabila sebelumnya program harus melalui 24 tahapan, pemerintah berencana memangkasnya menjadi hanya 10 tahapan tanpa mengurangi aspek pengawasan maupun akuntabilitas.

Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat proses renovasi rumah masyarakat sehingga target Program 3 Juta Rumah dapat tercapai lebih efektif.

Rapat Lanjutan Bersama BRI

Sebagai tindak lanjut, Kementerian PKP, ATR/BPN, dan BPS dijadwalkan menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada 21 Juli 2026.

Pertemuan tersebut akan mematangkan implementasi program sertipikasi tanah gratis sekaligus memperkuat dukungan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan sinergi berbagai kementerian, lembaga, dan sektor perbankan, pemerintah optimistis target penyediaan rumah layak bagi masyarakat dapat tercapai lebih cepat, sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan rumah dan meningkatkan kesejahteraan keluarga Indonesia.


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update