![]() |
KOTA CILEGON MERAK , KONTAK BANTEN – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menaikkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan tersebut mulai berlaku pada Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB, menyusul peningkatan signifikan aktivitas vulkanik yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.
Kenaikan status itu ditetapkan setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas magma yang ditandai dengan erupsi, meningkatnya kegempaan vulkanik, hingga terdeteksinya emisi gas vulkanik dan anomali panas di sekitar kawah.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, mengatakan keputusan menaikkan status Gunung Anak Krakatau diambil berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh parameter pemantauan gunung api.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh, maka tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) terhitung mulai tanggal 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB," ujar Lana Saria dalam laporan resmi Badan Geologi.
Erupsi Terjadi Siang Hari
Sebelum status dinaikkan, Gunung Anak Krakatau lebih dahulu mengalami erupsi pada Kamis (2/7/2026) pukul 14.05 WIB.
Erupsi tersebut memuntahkan kolom abu vulkanik setinggi sekitar 200 meter di atas puncak gunung atau sekitar 357 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas cukup tebal dan bergerak ke arah barat laut mengikuti arah angin.
Berdasarkan catatan seismograf, erupsi terekam dengan amplitudo maksimum 23 milimeter dan berlangsung selama sekitar 20 detik.
Meski tinggi kolom abu tidak terlalu besar, aktivitas tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya tekanan magma di dalam tubuh gunung.
Aktivitas Vulkanik Terus Meningkat
Badan Geologi mengungkapkan, peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau sebenarnya telah terpantau sejak awal Juni 2026.
Selama periode 16 Juni hingga 2 Juli 2026, petugas Pos Pengamatan Gunung Api mencatat peningkatan signifikan aktivitas kegempaan.
Jenis gempa yang terekam meliputi:
- Gempa hembusan.
- Gempa frekuensi rendah (low frequency).
- Gempa hybrid.
- Tremor menerus.
Rangkaian aktivitas tersebut menunjukkan adanya pergerakan magma yang semakin aktif menuju permukaan.
Selain itu, hasil pemantauan menggunakan citra satelit juga mendeteksi meningkatnya emisi gas sulfur dioksida (SO₂), munculnya anomali panas, serta titik api di area kawah Gunung Anak Krakatau.
Seluruh indikator tersebut menjadi dasar Badan Geologi menaikkan status gunung menjadi Level III atau Siaga.
Masyarakat Dilarang Mendekat
Seiring kenaikan status aktivitas, Badan Geologi mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada masyarakat.
Warga, wisatawan, nelayan, maupun pendaki dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau.
Larangan tersebut diberlakukan untuk mengantisipasi potensi lontaran material vulkanik maupun erupsi susulan yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
Warga Pesisir Diminta Tidak Terprovokasi Isu Tsunami
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir Provinsi Banten maupun Lampung agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, khususnya terkait isu potensi tsunami akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat diminta hanya mengikuti informasi resmi yang disampaikan oleh Badan Geologi, PVMBG, BPBD, maupun instansi pemerintah terkait.
Selain itu, pemerintah daerah di sekitar Selat Sunda juga diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta terus memantau perkembangan aktivitas gunung api melalui koordinasi dengan Badan Geologi.
Evaluasi Dilakukan Secara Berkala
Badan Geologi menegaskan bahwa perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau akan terus dipantau selama 24 jam menggunakan berbagai instrumen pemantauan vulkanik.
Status aktivitas gunung dapat berubah sewaktu-waktu bergantung pada hasil evaluasi terhadap perkembangan kegempaan, deformasi, emisi gas, maupun aktivitas erupsi yang terjadi di lapangan.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak panik, serta mematuhi seluruh rekomendasi yang telah dikeluarkan demi menjaga keselamatan bersama.

.gif)