< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Menteri Abdul Mu'ti Wakafkan Empat Bidang Tanah kepada Muhammadiyah di Tangerang Selatan

Senin, 13 Juli 2026 | Senin, Juli 13, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-17T15:49:04Z

 

TANGERANG SELATAN  KONTAK BANTEN – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Prof. Abdul Mu'ti, bersama keluarganya mewakafkan empat bidang tanah kepada Persyarikatan Muhammadiyah melalui Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Pondok Cabe Ilir, Kota Tangerang Selatan.

Prosesi penyerahan wakaf dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) dan ditandai dengan penandatanganan Ikrar Wakaf di Griya Dakwah Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir. Informasi tersebut dikutip dari laman resmi Muhammadiyah pada Sabtu (11/7/2026).

Empat Bidang Tanah Diwakafkan untuk Dakwah dan Pendidikan

Empat bidang tanah yang diwakafkan terdiri dari aset berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM). Seluruh aset tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program Persyarikatan Muhammadiyah, mulai dari pengembangan dakwah Islam, pendidikan, kegiatan sosial, hingga program kemaslahatan umat.

Wakaf tersebut diharapkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Legalitas Wakaf Dijamin Sesuai Aturan

Untuk memastikan seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum, proses administrasi dan legalitas ditangani langsung oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Muhammadiyah dalam membangun tata kelola wakaf yang profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PRM Pondok Cabe Ilir Siap Jaga Amanah

Ketua PRM Pondok Cabe Ilir, Ma'ruf El Rumi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Prof. Abdul Mu'ti beserta keluarga kepada Muhammadiyah.

Menurutnya, aset wakaf tersebut akan dikelola secara optimal agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Kami akan menjaga amanah ini dengan mengelola aset wakaf secara produktif sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang," ujar Ma'ruf.

Disaksikan Tokoh Muhammadiyah dan Pejabat KUA

Prosesi penandatanganan Ikrar Wakaf berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh jajaran Muhammadiyah, tokoh masyarakat, serta pejabat Kantor Urusan Agama (KUA) yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW).

Melalui wakaf tersebut, diharapkan pengembangan dakwah, pendidikan, dan pelayanan sosial Muhammadiyah di wilayah Tangerang Selatan semakin berkembang serta mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Poin-Poin Penting

  • Prof. Abdul Mu'ti bersama keluarga mewakafkan empat bidang tanah kepada Muhammadiyah.
  • Penandatanganan Ikrar Wakaf dilakukan di Griya Dakwah Muhammadiyah Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan.
  • Tanah wakaf berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM).
  • Aset akan dimanfaatkan untuk kegiatan dakwah, pendidikan, sosial, dan kemaslahatan umat.
  • Legalitas wakaf ditangani Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) PP Muhammadiyah.
  • PRM Pondok Cabe Ilir berkomitmen mengelola aset wakaf secara produktif dan berkelanjutan.
  • Prosesi wakaf disaksikan tokoh Muhammadiyah, masyarakat, dan pejabat KUA sebagai PPAIW.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update