JAKARTA KONTAK BANTEN – Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah tetap tenang dan tidak mengambil langkah tergesa-gesa menyusul kebijakan pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, pemerintah masih memetakan kondisi fiskal setiap daerah sebelum memutuskan langkah lanjutan.
Bima mengingatkan agar pemerintah daerah tidak langsung memberhentikan atau merumahkan pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya karena tekanan anggaran akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
"Kami masih terus melakukan pemetaan terkait daerah-daerah mana saja yang memiliki kesulitan untuk membayar gaji," kata Bima Arya kepada wartawan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurutnya, setiap kepala daerah harus melakukan kajian menyeluruh terhadap kondisi keuangan daerah sebelum mengambil kebijakan yang berdampak pada pegawai maupun pelayanan publik.
"Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya, sejauh mana memang betul-betul dalam kondisi darurat. Baru kemudian berkomunikasi dengan pemerintah pusat dan kita akan carikan jalan keluar bersama," ujarnya.
Pemerintah Masih Kaji Evaluasi Kebijakan
Terkait kemungkinan evaluasi terhadap kebijakan pemangkasan TKD, Bima mengatakan pemerintah masih membahas berbagai masukan dari pemerintah daerah. Pembahasan dilakukan bersama Kementerian Keuangan dan DPR untuk mencari solusi terbaik tanpa mengganggu stabilitas fiskal nasional.
Berdasarkan APBN 2026, pemerintah mengalokasikan Transfer ke Daerah sebesar Rp693 triliun. Nilai tersebut turun sekitar Rp226,9 triliun dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Penurunan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga pembayaran belanja pegawai.
DKI Jakarta Tunda Renovasi Sekolah
Salah satu daerah yang merasakan dampak pemangkasan TKD adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan, berkurangnya transfer dari pemerintah pusat membuat sejumlah program pembangunan harus disesuaikan.
Salah satunya adalah rencana renovasi 22 sekolah yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2026.
"Dari 22 yang direncanakan untuk dibangun pada 2026, hanya tujuh yang sudah teralokasi anggarannya. Kenapa terjadi ini? Karena ada pemotongan DBH, efisiensi, dan sebagainya," ujar Pramono usai meninjau SD Negeri Kebayoran Lama 09, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI memutuskan menambah empat sekolah yang dinilai paling mendesak untuk direnovasi melalui pendanaan kombinasi Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan APBD Perubahan.
Dengan demikian, sebanyak 11 sekolah akan ditangani pada tahun ini, sedangkan 11 sekolah lainnya dijadwalkan pada 2027.
"Ada tujuh ditambah empat, menjadi 11 ditangani di tahun ini, yang sisanya tentunya segera ditangani di tahun 2027," kata Pramono.
Tidore Terancam Rumahkan 2.000 PPPK
Dampak yang lebih berat dialami Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Defisit APBD sekitar Rp50 miliar memunculkan wacana merumahkan sekitar 2.000 PPPK, yang kemudian memicu aksi demonstrasi ratusan pegawai.
Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memilih mencari alternatif lain agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja massal. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN serta tunjangan PPPK sebesar 30 persen.
Kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghemat anggaran sekitar Rp20 miliar hingga Rp25 miliar, meski belum sepenuhnya menutup defisit daerah.
"Kalau PPPK ini harus dirumahkan, mendingan saya mundur dari jabatan sebagai wali kota," tegas Muhammad Sinen.
Kutai Timur Kehilangan Pendapatan Rp4 Triliun
Keluhan serupa juga disampaikan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman. Menurutnya, pemangkasan TKD membuat kemampuan fiskal daerah menurun drastis.
Ardiansyah mengungkapkan, Kutai Timur kehilangan potensi pendapatan sekitar Rp4 triliun, sehingga APBD daerah turun tajam dari Rp9,8 triliun menjadi hanya sekitar Rp5,1 triliun.
"Bukan program kami yang bermasalah, tetapi kebijakan pusat yang sering menganulir kemampuan daerah, misalnya transfer ke daerah yang dipangkas," ujar Ardiansyah.
Daerah Menunggu Solusi Pemerintah
Sejumlah pemerintah daerah kini berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian mengenai skema penyesuaian anggaran maupun solusi untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pembayaran hak-hak pegawai.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan serta pemerintah daerah guna mencari jalan keluar bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal paling berat, sehingga kebijakan efisiensi anggaran tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja atau terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

.gif)