< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Polemik Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar Berlanjut, PPPK Pemprov Banten Merasa Dianaktirikan

Rabu, 29 Juli 2026 | Rabu, Juli 29, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-29T08:31:51Z

 


 

BANTEN KONTAK BANTEN Polemik alokasi anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sebesar Rp55,47 miliar pada APBD 2026 terus menuai sorotan. Kali ini, sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mengaku merasa dianaktirikan karena besaran gaji dan tunjangan yang diterima dinilai jauh lebih kecil dibandingkan anggaran yang dialokasikan untuk tenaga ahli.

Berdasarkan dokumen APBD, anggaran belanja jasa tenaga ahli Pemprov Banten pada tahun 2026 mencapai Rp55,47 miliar. Nilai tersebut merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir dan mengalami peningkatan dibandingkan alokasi pada 2024 maupun 2025.

Pada APBD 2024, anggaran belanja tenaga ahli tercatat sekitar Rp38 miliar. Setahun kemudian, pada APBD 2025, anggaran tersebut meningkat menjadi Rp52,38 miliar atau bertambah sekitar Rp14,38 miliar. Sementara pada APBD 2026, kembali naik menjadi Rp55,47 miliar, bertambah sekitar Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Dengan demikian, dalam kurun dua tahun terakhir, anggaran belanja tenaga ahli di lingkungan Pemprov Banten meningkat lebih dari Rp17 miliar.

Anggaran Naik Saat APBD Menurun

Kenaikan anggaran tenaga ahli tersebut menjadi perhatian karena terjadi ketika total APBD Provinsi Banten justru mengalami penurunan.

Pada 2024, APBD Pemprov Banten mencapai sekitar Rp11,73 triliun. Namun pada 2025 turun menjadi Rp10,50 triliun, atau berkurang sekitar Rp1,23 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.

Tren penurunan kembali terjadi pada APBD 2026 yang tercatat sebesar Rp10,27 triliun, atau turun sekitar Rp1,46 triliun dibandingkan APBD 2024.

Di tengah penurunan kapasitas anggaran daerah tersebut, belanja jasa tenaga ahli justru terus mengalami kenaikan setiap tahun. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai skala prioritas pengalokasian anggaran daerah.

Tersebar di 184 Paket Pekerjaan

Berdasarkan data penganggaran, belanja jasa tenaga ahli tersebar dalam 184 paket pekerjaan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk tenaga ahli di bidang informatika, disusul tenaga ahli konstruksi, perlindungan perempuan dan anak, serta berbagai bidang teknis lainnya.

Besaran honor tenaga ahli juga bervariasi, mulai dari sekitar Rp3,5 juta, Rp6 juta, hingga Rp12 juta per bulan per orang, tergantung bidang pekerjaan dan kebutuhan masing-masing OPD.

Padahal, hampir seluruh OPD telah memiliki aparatur sipil negara maupun PPPK yang bertugas di bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, teknologi informasi, hingga penyusunan kebijakan.

PPPK Nilai Terjadi Ketimpangan

Ketua Forum Pegawai Non-PNS Banten, Taufik Hidayat, mengatakan polemik anggaran tenaga ahli memunculkan keresahan di kalangan PPPK.

Menurutnya, banyak pegawai merasa kurang mendapatkan perhatian karena penghasilan yang diterima jauh di bawah nilai kontrak tenaga ahli.

"Begini, PPPK penuh waktu menerima gaji Rp3,5 juta per bulan, setelah ditambah tunjangan menjadi sekitar Rp4,2 juta per bulan. Untuk PPPK paruh waktu hanya menerima Rp2 juta per bulan tanpa tunjangan. Di mana letak keadilannya?" kata Taufik, Selasa (28/7/2026).

Ia mempertanyakan konsistensi pemerintah daerah yang selama ini kerap menyampaikan keterbatasan anggaran ketika membahas kesejahteraan pegawai, namun di sisi lain justru meningkatkan anggaran untuk tenaga ahli.

"Selama ini alasannya tidak ada anggaran. Tapi faktanya anggaran untuk tenaga ahli mencapai Rp55 miliar. Mereka lebih sejahtera daripada kami," ujarnya.

Taufik juga menilai sebagian pekerjaan yang saat ini ditangani tenaga ahli sebenarnya dapat dikerjakan oleh PPPK yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan.

"Di tempat saya misalnya, pekerjaan mengelola media sosial dan bidang informatika sebenarnya bisa diberdayakan PPPK. Kalau SDM internal dimaksimalkan, tentu anggaran bisa lebih efisien," katanya.

Ia berharap Pemprov Banten melakukan evaluasi terhadap kebutuhan tenaga ahli agar tidak menimbulkan kecemburuan di kalangan aparatur pemerintah.

BPKAD Masih Lakukan Verifikasi

Menanggapi besarnya anggaran tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Mahdani, mengaku masih melakukan pengecekan terhadap data yang beredar.

Menurutnya, pihaknya belum dapat memastikan apakah angka Rp55,47 miliar benar sepenuhnya merupakan belanja tenaga ahli atau terdapat komponen kegiatan lain yang menggunakan kode rekening yang sama.

"Ini lagi saya cek dulu, kok sampai Rp55 miliar nilainya. Makanya kok begini, kayaknya enggak mungkin, ini lagi dicek dulu sama teman-teman," ujar Mahdani.

Ia menjelaskan, proses verifikasi dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi maupun penafsiran data anggaran.

"Kita cek dulu apakah memang benar sebesar itu atau ada kegiatan lain yang masuk dalam kode rekening yang sama. Jadi harus dipastikan terlebih dahulu agar informasinya akurat," jelasnya.

Hingga kini, hasil verifikasi dari BPKAD masih ditunggu untuk memastikan rincian penggunaan anggaran belanja jasa tenaga ahli di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update