SERANG, KONTAK BANTEN – Kabar baik bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengamankan 13 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Mapolda Banten untuk proses identifikasi dan pencocokan data kepemilikan. Polda Banten juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah berupa STNK dan/atau BPKB.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan bahwa proses pengembalian kendaraan kepada pemilik tidak dipungut biaya alias gratis.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Apabila hasil verifikasi menunjukkan kendaraan tersebut milik yang bersangkutan, maka kendaraan akan kami serahkan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengembalikan hak korban tindak pidana curanmor.
13 Unit Motor Diamankan
Adapun 13 unit sepeda motor yang diamankan Ditreskrimum Polda Banten terdiri dari berbagai merek Honda dengan kondisi dan nomor kendaraan yang beragam, sebagian tanpa nomor polisi dan sebagian lainnya masih dalam proses penelusuran pemilik.
Berikut daftarnya:
- Honda Beat merah-hitam Nopol B 3627 WEU, Noka MH1YME119TK985737 (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Beat putih-hitam tanpa nopol, Noka MH1JME115SK519091 (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Vario merah-hitam Nopol A 3127 PG & B 4225 SYJ, Noka MH1JMC119SK742870 (pemilik Yuniarsih, Lebak).
- Honda Beat Street hitam tanpa nopol, Noka MH1JM822RK121348 (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Vario 150 hitam dop Nopol A 2015 JO, Noka MH1JMK114TK042072 (pemilik Kusniasih, Pandeglang).
- Honda Vario 150 hitam dop Nopol A 3641 IM & A 3689 BQ, Noka MH1JMD126SK026202 (pemilik Asiah, Serang).
- Honda Beat Street silver Nopol B 5017 BLC, Noka MH1JM8211PK981705 (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Beat silver tanpa nopol, Noka MH1JMF119SK229992 (pemilik Suryana, Tangerang).
- Honda Beat hitam lis merah tanpa nopol (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Scoopy abu tanpa nopol (pemilik Faisal Fatihah, Lebak).
- Honda Vario merah Nopol A 6463 JZ (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Beat hitam tanpa nopol (pemilik tidak ditemukan).
- Honda Beat Sporty merah hitam tanpa nopol (pemilik Hanayati, leasing FIF).
Sebagian Pemilik Sudah Teridentifikasi
Dari 13 unit kendaraan tersebut, sebagian telah diketahui identitas pemiliknya yang berasal dari wilayah Lebak, Pandeglang, Kabupaten Serang, hingga Kabupaten Tangerang. Sementara sisanya masih dalam proses pendalaman untuk memastikan kepemilikan yang sah.
Polda Banten mengajak masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera datang ke Mapolda Banten dengan membawa dokumen kepemilikan agar dapat dilakukan verifikasi.
Imbauan Kepolisian
Kabidhumas Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak curanmor dengan menggunakan kunci ganda serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.

.gif)