JAKARTA KONTAK BANTEN – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN menerapkan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan, korupsi, hingga penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keputusan tersebut disampaikan Kepala BGN, Mas Dar, usai Rapat Pimpinan di Kantor Badan Gizi Nasional pada Senin (3/8).
Mas Dar menjelaskan, pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin, tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP), atau memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan prinsip integritas program.
"Per hari ini saya telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia. Rinciannya, 49 di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, serta lima di Jawa Tengah, termasuk Kepala SPPG yang menangani dapur terkait kasus keracunan di SMKN 6 Semarang," ujar Mas Dar.
Rincian Kepala SPPG yang Dicopot
BGN mencatat pencopotan dilakukan di sejumlah provinsi dengan rincian sebagai berikut:
- Jawa Barat: 49 Kepala SPPG
- Lampung: 26 Kepala SPPG
- Jawa Timur: 11 Kepala SPPG
- Sumatera Utara: 10 Kepala SPPG
- Banten: 10 Kepala SPPG
- Jawa Tengah: 5 Kepala SPPG, termasuk Kepala SPPG yang menangani dapur terkait kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.
Zero Tolerance terhadap Keracunan dan Korupsi
Menurut Mas Dar, tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Pelanggaran yang menjadi perhatian BGN meliputi:
- Kasus keracunan makanan.
- Penyalahgunaan anggaran.
- Dugaan korupsi.
- Pelanggaran standar operasional pelayanan.
"Kami zero tolerance terhadap keracunan, korupsi, maupun penyalahgunaan anggaran. Trust is good, but control is better," tegas Mas Dar.
BGN Perkuat Pengawasan Digital
Selain melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia, Badan Gizi Nasional juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital untuk memperkuat tata kelola Program MBG.
Melalui sistem tersebut, seluruh proses operasional SPPG akan dipantau secara menyeluruh dan berkelanjutan guna meminimalkan potensi pelanggaran.
Transparansi Informasi untuk Publik
BGN juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Nantinya, orang tua siswa, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah dapat mengakses berbagai informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Informasi yang tersedia meliputi:
- Menu makanan yang diberikan kepada siswa.
- Kandungan gizi setiap menu.
- Asal SPPG atau dapur penyedia makanan.
- Nama penanggung jawab dapur.
- Laporan keluhan dan tindak lanjutnya.
BGN berharap sistem transparansi tersebut dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

.gif)