< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

BGN Copot 137 Kepala SPPG di Indonesia, Termasuk 10 di Banten, Tegaskan Zero Tolerance dalam Program MBG

Senin, 03 Agustus 2026 | Senin, Agustus 03, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-03T11:32:13Z

 


JAKARTA KONTAK BANTEN – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan mencopot sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia. Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN menerapkan zero tolerance terhadap kasus keracunan makanan, korupsi, hingga penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keputusan tersebut disampaikan Kepala BGN, Mas Dar, usai Rapat Pimpinan di Kantor Badan Gizi Nasional pada Senin (3/8).

Mas Dar menjelaskan, pencopotan dilakukan terhadap kepala SPPG yang terbukti melanggar disiplin, tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP), atau memiliki rekam jejak yang bertentangan dengan prinsip integritas program.

"Per hari ini saya telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia. Rinciannya, 49 di Jawa Barat, 26 di Lampung, 11 di Jawa Timur, 10 di Sumatera Utara, 10 di Banten, serta lima di Jawa Tengah, termasuk Kepala SPPG yang menangani dapur terkait kasus keracunan di SMKN 6 Semarang," ujar Mas Dar.

Rincian Kepala SPPG yang Dicopot

BGN mencatat pencopotan dilakukan di sejumlah provinsi dengan rincian sebagai berikut:

  • Jawa Barat: 49 Kepala SPPG
  • Lampung: 26 Kepala SPPG
  • Jawa Timur: 11 Kepala SPPG
  • Sumatera Utara: 10 Kepala SPPG
  • Banten: 10 Kepala SPPG
  • Jawa Tengah: 5 Kepala SPPG, termasuk Kepala SPPG yang menangani dapur terkait kasus keracunan di SMKN 6 Semarang.

Zero Tolerance terhadap Keracunan dan Korupsi

Menurut Mas Dar, tindakan tersebut merupakan bentuk penegakan disiplin organisasi terhadap berbagai pelanggaran yang ditemukan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Pelanggaran yang menjadi perhatian BGN meliputi:

  • Kasus keracunan makanan.
  • Penyalahgunaan anggaran.
  • Dugaan korupsi.
  • Pelanggaran standar operasional pelayanan.

"Kami zero tolerance terhadap keracunan, korupsi, maupun penyalahgunaan anggaran. Trust is good, but control is better," tegas Mas Dar.

BGN Perkuat Pengawasan Digital

Selain melakukan evaluasi terhadap sumber daya manusia, Badan Gizi Nasional juga mengembangkan sistem pengawasan berbasis digital untuk memperkuat tata kelola Program MBG.

Melalui sistem tersebut, seluruh proses operasional SPPG akan dipantau secara menyeluruh dan berkelanjutan guna meminimalkan potensi pelanggaran.

Transparansi Informasi untuk Publik

BGN juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Nantinya, orang tua siswa, sekolah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, hingga pemerintah daerah dapat mengakses berbagai informasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Informasi yang tersedia meliputi:

  • Menu makanan yang diberikan kepada siswa.
  • Kandungan gizi setiap menu.
  • Asal SPPG atau dapur penyedia makanan.
  • Nama penanggung jawab dapur.
  • Laporan keluhan dan tindak lanjutnya.

BGN berharap sistem transparansi tersebut dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di seluruh Indonesia.

 


Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update