KOTA TANGERANG KONTAK BANTEN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang Selatan terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Hingga Agustus 2026, sebanyak 87 ASN telah difasilitasi mengikuti berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD).
87 ASN Ikuti Beragam Pelatihan
Pelatihan yang diikuti ASN Tangsel mencakup berbagai bidang, mulai dari manajemen risiko, perbendaharaan, kearsipan, hingga pendidikan kepemimpinan.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi SDM Aparatur BKPSDM Kota Tangsel, Anita Siska Rachawati, mengatakan tahun ini pihaknya tidak menyelenggarakan diklat secara mandiri. BKPSDM hanya berperan memfasilitasi ASN untuk mengikuti pelatihan yang diselenggarakan lembaga terkait.
“Kalau di kita (BKPSDM) tahun ini tidak boleh mengadakan diklat. Jadi kami hanya pengiriman (ASN) sebagai peserta saja,” ujar Anita saat dihubungi, Selasa (18/8).
Menurutnya, pengiriman ASN dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing OPD. Usulan pelatihan disampaikan melalui surat dari OPD pembina, kemudian BKPSDM memfasilitasi ASN yang dinilai membutuhkan pelatihan tersebut.
“Pengiriman itu kan sesuai kebutuhan, sesuai surat dari OPD pembina. Misalkan dari Damkar, pusatnya mau mengadakan diklat apa, baru kami yang fasilitasi,” jelasnya.
Ada Pelatihan Kepemimpinan
Dari 87 ASN tersebut, sejumlah pegawai mengikuti pelatihan yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seperti manajemen risiko dan perbendaharaan. Sementara pelatihan kearsipan antara lain diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
BKPSDM juga memfasilitasi ASN mengikuti pendidikan kepemimpinan. Program yang sebelumnya dikenal sebagai diklatpim kini terbagi menjadi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN), Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP).
Untuk PKN, tahun ini Tangsel mengirim dua ASN, salah satunya Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana. Sementara PKA diikuti empat ASN dan PKP sebanyak enam ASN.
Target Penambahan Peserta Terkendala Anggaran
Anita mengatakan pengembangan kompetensi ASN menjadi salah satu perhatian pimpinan. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie juga mengarahkan agar jumlah ASN yang mengikuti diklat terus ditambah.
Namun, penambahan peserta masih harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.
“Terkait diklat ini, kami ada arahan dari pimpinan yaitu Pak Wali untuk menambah jumlah ASN untuk ikut diklat. Tetapi memang untuk saat ini masih terbentur dengan anggaran,” katanya.
BKPSDM pun mengupayakan dukungan anggaran yang lebih besar pada tahun depan agar jumlah ASN yang dapat difasilitasi mengikuti pelatihan meningkat.
“Sedang kami mengupayakan untuk tahun depan ngirim lebih dari 10 orang,” ujarnya.
Kebutuhan Diklat Dipetakan Lewat RKPK
Menurut Anita, diklat penting untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme ASN. Pelatihan juga harus disesuaikan dengan tugas pegawai serta kebutuhan organisasi.
Untuk memastikan pelatihan lebih tepat sasaran, BKPSDM kini menyusun Rencana Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (RKPK) individual. RKPK kebutuhan 2027 sedang disusun bersama masing-masing OPD.
Melalui asistensi tersebut, BKPSDM dan OPD memetakan kebutuhan kompetensi pegawai, termasuk kesenjangan kemampuan atau gap yang masih perlu ditingkatkan.
“Untuk menjawab kebutuhan itu, makanya sekarang kita bikin RKPK, rencana kebutuhan diklat individual,” tuturnya.
Anita menegaskan kebutuhan pelatihan setiap OPD berbeda. Karena itu, BKPSDM tidak dapat menentukan seluruh kebutuhan diklat secara umum tanpa melihat karakteristik dan tugas masing-masing perangkat daerah.
“Jadi kebutuhan dinas sendiri itu apa, diklat apa untuk pegawainya. Karena kami di sini kan nggak tahu kebutuhan dinas, gap-nya ada di mana,” jelasnya.
Siapkan Program C-More dan Platform Pembelajaran
Selain diklat teknis, BKPSDM juga menyiapkan program C-More yang berkaitan dengan kompetensi dasar ASN, termasuk pemahaman terhadap nilai-nilai BerAKHLAK.
Program tersebut masih dalam tahap penyusunan, termasuk regulasi dan perangkat pendukungnya.
BKPSDM juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangsel untuk menyiapkan platform pembelajaran. Nantinya, materi pengembangan kompetensi dapat disampaikan melalui berbagai media, termasuk video.
Bentuk Kelompok Keahlian di OPD
Pengembangan kompetensi juga akan diperkuat melalui pembentukan kelompok keahlian di masing-masing OPD.
Setiap perangkat daerah nantinya diminta menunjuk pegawai untuk masuk dalam kelompok tersebut. Kelompok keahlian ini diharapkan dapat membantu memetakan kebutuhan pembelajaran sekaligus menyusun kurikulum sesuai bidang masing-masing.
ASN yang Ikut Diklat Wajib Bagikan Ilmu
BKPSDM tidak hanya mendorong ASN mengikuti pelatihan, tetapi juga memastikan pengetahuan yang diperoleh dapat memberikan manfaat lebih luas di lingkungan OPD.
ASN yang telah mengikuti diklat diwajibkan membagikan pengetahuan dan materi yang diperoleh kepada rekan-rekan di unit kerjanya.
“Pulang dari pelatihan sama BKPSDM diwajibkan untuk membagi ilmunya ke teman-teman, ke teman-teman di dinasnya. Nanti evidennya kami minta, kayak mungkin foto-fotonya, atau mungkin bahan-bahannya, videonya,” pungkas Anita.(TIM)

.gif)