![]() |
| Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, |
KOTA CILEGON KONTAK BANTEN — DPRD Kota Cilegon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon lebih serius menindaklanjuti hasil reses anggota dewan. Pasalnya, masih terdapat sejumlah aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui reses, tetapi belum direalisasikan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses III Tahun 2026 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, Senin (10/8/2026).
Reses Serap Aspirasi Masyarakat
Sokhidin menjelaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses pada dasarnya bukan merupakan permintaan yang berlebihan. Sebagian besar justru berkaitan dengan kebutuhan dasar, terutama pembangunan dan perbaikan infrastruktur lingkungan.
“Sebenarnya aspirasi masyarakat itu tidak berlebihan. Yang diusulkan itu sebenarnya kebutuhan dasar masyarakat,” kata Sokhidin.
Ia menyebut sejumlah usulan yang paling banyak disampaikan masyarakat antara lain perbaikan jalan lingkungan, drainase, serta pembangunan tembok penahan tanah (TPT).
Menurut Sokhidin, kebutuhan terhadap infrastruktur tersebut semakin penting, terutama dalam menghadapi musim penghujan.
“Jalan bagus, drainase bagus, TPT bagus, terutama menghadapi musim penghujan. Tidak ada usulan gedung atau apa,” ujarnya.
Hasil Reses Diminta Jadi Prioritas Pembangunan
Sokhidin menilai, hasil reses yang telah dihimpun dan diinput melalui fraksi DPRD semestinya menjadi salah satu masukan penting bagi Pemkot Cilegon dalam menyusun program pembangunan.
Ia mengatakan, pemerintah tidak selalu dapat mengetahui secara langsung seluruh persoalan dan kebutuhan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
“Makanya saya menekan kepada pemerintah, hasil reses yang sudah diinput oleh fraksi agar menjadi masukan yang penting. Karena belum tentu pemerintah itu sampai ke bawah mengetahui kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Karena itu, ia menegaskan hasil reses seharusnya tidak berhenti sebagai laporan, tetapi digunakan sebagai salah satu dasar dalam menentukan skala prioritas pembangunan Kota Cilegon.
Terlebih, sejumlah aspirasi tersebut merupakan kebutuhan dasar masyarakat dan bahkan telah disampaikan berulang kali melalui kegiatan reses sebelumnya.
“Reses ini mestinya benar-benar jadi skala prioritas, tidak ada yang aneh-aneh,” katanya.
Aspirasi Masyarakat Jangan Terus Menumpuk
Sokhidin mengingatkan, apabila aspirasi yang telah disampaikan melalui reses tidak segera direalisasikan, persoalan tersebut akan terus menumpuk dan kembali disampaikan masyarakat pada kegiatan reses berikutnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi yang lebih serius antara hasil penjaringan aspirasi DPRD dengan perencanaan pembangunan Pemkot Cilegon.
DPRD Cilegon pun mendorong agar hasil reses benar-benar dipertimbangkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Hasil Reses Diminta Diperhatikan dalam Musrenbang
Selain itu, Sokhidin meminta Pemkot Cilegon memberikan perhatian lebih terhadap penajaman hasil reses dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Ia berharap hasil reses anggota DPRD dapat menjadi masukan penting yang diselaraskan dengan program pembangunan pemerintah daerah, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tingkat lingkungan.
“Makanya beberapa kali pada Musrenbang kota, penajaman hasil reses dewan ini tolong diperhatikan supaya dijadikan masukan yang sangat penting,” pungkasnya.(ADS)

.gif)