![]() |
Gubernur Andra Soni saat melantik 50 Anggota Paskibraka Banten. Foto : Humas Prov |
BANTEN KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni mengukuhkan 50 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Banten Tahun 2026 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (15/8/2026).
Paskibraka yang tergabung dalam Cakra Mandala tersebut terdiri atas 26 putra dan 24 putri. Mereka telah menjalani serangkaian proses seleksi, pembinaan, pendidikan, dan pelatihan sebelum dikukuhkan.
Andra Soni menegaskan, menjadi anggota Paskibraka bukan sekadar menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih. Lebih dari itu, Paskibraka menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda.
“Pengukuhan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian yang lebih besar,” ujar Andra Soni.
Ia berpesan agar para anggota Paskibraka terus menerapkan nilai disiplin, tanggung jawab, kekompakan, kepemimpinan, dan semangat persatuan dalam kehidupan sehari-hari.
Andra juga meminta para anggota Paskibraka dapat menjadi teladan, baik di lingkungan sekolah, tempat tinggal, maupun di tengah masyarakat.
“Jadilah teladan di sekolah, lingkungan tempat tinggal, dan di mana pun kalian berada,” pesannya.
Sementara itu, anggota Paskibraka asal SMA Negeri 3 Kota Cilegon, Fairuz Firman Syah Putra, mengatakan 50 anggota Paskibraka tersebut akan dibagi menjadi Tim Cakra dan Tim Mandala.
Kedua tim akan menjalankan tugas pada pengibaran dan penurunan bendera Merah Putih dalam Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

.gif)