< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK Usut Dugaan Korupsi PBJ dan Sunat Upah Bapenda Era Bupati Bogor Rudy Susmanto

Selasa, 25 Agustus 2026 | Selasa, Agustus 25, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-25T00:28:42Z

 


 

BOGOR KONTAK BANTEN Selain mengusut dugaan penerimaan suap pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dipimpin Bupati Rudy Susmanto.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, membenarkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa selain perkara pemotongan upah pungut Bapenda.

"Selain itu (upah pungut) juga ada pengadaan barang dan jasa," kata Achmad Taufik, Minggu, 23 Agustus 2026.

Sebelumnya Tim Penyidik KPK melakukan pengusutan dugaan korupsi tersebut melalui tahap penyelidikan. Selanjutnya KPK meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara atau ekspose pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.

KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum.

"KPK belum menetapkan tersangka karena masih menggunakan surat perintah penyidikan umum," kata Taufik.

Dengan kondisi tersebut, Taufik belum mengungkap identitas pihak-pihak yang diduga terlibat maupun konstruksi perkara secara detail. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai dugaan keterlibatan dan aliran uang kepada Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

"Jadi, pada waktunya, KPK juga akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan penyidikan apabila memang mesti disampaikan," pungkas Taufik.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor yang berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor.

"Terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara dari pemotongan upah pungut yang dilakukan di Dinas Pendapatan di Kabupaten Bogor. Ini modusnya memang diduga terkait dengan penerimaan upah pungut yang dilakukan di Dispenda Kabupaten Bogor," kata Budi Prasetyo, Jumat, 21 Agustus 2026.

Meskipun sempat membantah melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT), namun KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar. Uang tersebut nantinya akan dilakukan penyitaan dalam tahap penyidikan untuk didalami lebih lanjut.

"Betul memang ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tersebut dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar," kata Budi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemotongan jatah bonus pegawai Bapenda Pemkab Bogor. Sejak awal hingga Juli 2026, total dana yang diduga dipotong mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Bupati Bogor Rudy Susmanto disebut-sebut menerima total sekitar Rp4 miliar dalam kurun Juli 2025 hingga Juli 2026. 

Selain itu, sejumlah pihak yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor juga diduga turut menerima aliran uang tersebut.(tim)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update