![]() |
Ketua Senat UIN Prof. Dr. H. B. Syafuri, M.Hum |
KONTAK BANTEN –Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak semestinya hanya dipandang sebagai seremoni tahunan. Momentum 12 Rabiul Awwal dapat menjadi kesempatan untuk kembali meneladani akhlak Rasulullah SAW dan menerapkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pesan utama kerasulan Nabi Muhammad SAW adalah penyempurnaan akhlak manusia. Karena itu, peringatan Maulid dapat menjadi momentum refleksi untuk melihat kembali kondisi moral masyarakat di tengah berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam konteks Indonesia, momentum Maulid Nabi 1448 Hijriah juga berdekatan dengan peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Keduanya dapat dikaitkan melalui satu gagasan penting, yakni bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti terbebas dari penjajahan, tetapi juga terbebas dari berbagai bentuk kerusakan moral, ketidakadilan, kesenjangan sosial, dan praktik ekonomi yang merugikan masyarakat.
Sejarah Peringatan Maulid Nabi
Secara historis, peringatan Maulid Nabi tidak dikenal sebagai tradisi pada masa Rasulullah SAW, para sahabat, tabi’in, maupun empat imam mazhab.
Tradisi Maulid kemudian berkembang dan terlembaga secara lebih luas pada awal abad ke-7 Hijriah. Salah satu tokoh yang dikenal menyelenggarakan peringatan Maulid secara besar-besaran adalah Sultan Muzhaffaruddin Kokburi, penguasa Irbil di wilayah yang kini menjadi bagian dari Irak.
Dalam perayaan tersebut, para ulama dari berbagai disiplin ilmu diundang dan masyarakat miskin mendapatkan santunan.
Seiring perkembangannya, peringatan Maulid mendapat respons berbeda dari kalangan ulama. Sebagian ulama, seperti Imam As-Suyuthi, memandang kegiatan tersebut sebagai bid’ah hasanah karena diisi dengan pembacaan sirah Nabi, kecintaan kepada Rasulullah, sedekah, dan kegiatan keagamaan lainnya.
Sementara itu, ulama seperti Ibnu Taimiyah memandang peringatan Maulid sebagai perkara baru yang tidak memiliki preseden dari generasi salaf.
Perbedaan pandangan tersebut hingga kini masih ditemukan di tengah masyarakat. Namun, titik temu yang dapat menjadi perhatian bersama adalah pentingnya mencintai, mengenal, dan meneladani Rasulullah SAW.
Maulid dan Kemerdekaan Akhlak
Nabi Muhammad SAW diutus dalam masyarakat Arab yang ketika itu menghadapi berbagai persoalan sosial dan moral. Praktik penindasan, perjudian, riba, perbudakan, serta konflik antarsuku menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Kehadiran Rasulullah SAW kemudian membawa perubahan besar melalui ajaran tauhid sekaligus pembentukan akhlak dan tatanan sosial.
Semangat tersebut relevan dengan kondisi Indonesia saat ini. Setelah 81 tahun merdeka secara politik, bangsa Indonesia masih menghadapi tantangan berupa korupsi, kebohongan, gaya hidup berlebihan, konflik sosial, kesenjangan ekonomi, hingga berbagai persoalan moral di ruang digital.
Karena itu, kemerdekaan perlu dimaknai lebih luas sebagai kemerdekaan akhlak, yaitu kemampuan masyarakat untuk terbebas dari perilaku yang merusak diri sendiri maupun bangsa.
Kemerdekaan akhlak juga berarti membangun kehidupan sosial dan ekonomi yang memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tumbuh, bekerja, berusaha, dan memperoleh kehidupan yang layak.
Akhlak Pemimpin Harus Berlandaskan Amanah
Salah satu nilai utama yang dapat diteladani dari Rasulullah SAW adalah amanah. Nabi bahkan dikenal masyarakat dengan gelar Al-Amin, jauh sebelum menerima wahyu.
Nilai tersebut penting diterapkan dalam kepemimpinan modern. Pejabat publik tidak cukup hanya memiliki jabatan, tetapi harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan penggunaan kewenangan kepada masyarakat.
Kepemimpinan yang berakhlak dapat diwujudkan melalui pemerintahan yang transparan, pengelolaan anggaran yang terbuka, penolakan terhadap gratifikasi, serta pengambilan kebijakan yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dalam konteks pembangunan daerah, amanah juga berarti memastikan anggaran dan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dari megahnya gedung, jalan, atau pusat ekonomi, tetapi juga harus tercermin dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa, kampung, pesisir, wilayah pertanian, hingga kawasan perkotaan.
Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat kecil mendapatkan akses terhadap pendidikan, kesehatan, pekerjaan, permodalan, pasar, infrastruktur, dan pelayanan publik yang layak.
Di era digital, pemimpin juga dituntut tidak terjebak pada pencitraan semata. Popularitas di media sosial harus diimbangi dengan kinerja nyata dan pelayanan publik yang dapat dirasakan masyarakat.
Ulama Diharapkan Menjadi Perekat Umat
Akhlak kenabian juga relevan bagi kalangan ulama dan pendakwah. Ulama diharapkan menjadi perekat umat dan memberikan keteladanan dalam menyikapi perbedaan.
Di tengah derasnya arus informasi, prinsip tabayyun menjadi semakin penting. Informasi keagamaan maupun isu sosial yang beredar di media sosial perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan.
Perbedaan dalam persoalan fikih juga semestinya tidak menjadi alasan untuk saling merendahkan atau memecah persatuan umat.
Ulama juga memiliki peran penting dalam menghidupkan kepedulian sosial. Dakwah tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga bagaimana manusia memperlakukan sesamanya.
Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi perlu didorong untuk membantu mereka yang membutuhkan. Orang yang memiliki ilmu dapat berbagi ilmu, yang memiliki harta dapat membantu secara proporsional, sedangkan yang memiliki kekuasaan dapat menggunakannya untuk menghadirkan kemaslahatan.
Inilah semangat ta'awun, yaitu saling menolong dalam kebaikan.
Keadilan Ekonomi dan Semangat Saling Menolong
Salah satu nilai penting dalam ajaran Islam yang dapat diteladani dari Rasulullah SAW adalah kepedulian terhadap sesama dan upaya mewujudkan kehidupan yang adil.
Allah SWT berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
(QS. Al-Ma’idah: 2)
Prinsip tersebut memiliki relevansi kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang memiliki budaya gotong royong.
Saling menolong tidak seharusnya hanya dilakukan ketika terjadi bencana atau musibah. Semangat tersebut juga perlu hadir dalam kehidupan ekonomi sehari-hari.
Masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi dapat membantu membuka kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki akses. Pengusaha dapat membuka lapangan pekerjaan, masyarakat dapat mendukung UMKM lokal, pemerintah dapat memberikan akses permodalan dan pelatihan, sedangkan kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan dapat membantu pendidikan dan pemberdayaan warga kurang mampu.
Dengan demikian, tolong-menolong tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat, tetapi berkembang menjadi pemberdayaan masyarakat.
Keadilan Ekonomi bagi Masyarakat di Daerah
Keadilan ekonomi menjadi semakin penting ketika berbicara tentang masyarakat di daerah.
Tidak semua masyarakat memiliki akses yang sama terhadap modal, pekerjaan, teknologi, pasar, pendidikan, dan berbagai sumber daya ekonomi. Masyarakat di daerah pedesaan, pesisir, wilayah pertanian, maupun kawasan yang jauh dari pusat pertumbuhan ekonomi sering menghadapi tantangan yang berbeda.
Karena itu, pembangunan ekonomi harus memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat daerah untuk berkembang.
Keadilan ekonomi bukan berarti setiap orang harus memiliki kekayaan dalam jumlah yang sama. Keadilan berarti setiap orang mendapatkan kesempatan yang layak, perlindungan terhadap haknya, akses yang wajar terhadap sumber daya, serta terbebas dari praktik ekonomi yang zalim dan merugikan.
Masyarakat kecil harus memiliki kesempatan untuk bekerja dan berusaha. Petani harus mendapatkan akses terhadap pasar yang adil. Nelayan harus memperoleh dukungan agar hasil tangkapannya memiliki nilai ekonomi yang layak. Pedagang kecil dan pelaku UMKM harus memiliki kesempatan berkembang tanpa kalah hanya karena keterbatasan modal.
Begitu pula masyarakat di desa harus mendapatkan akses infrastruktur, internet, pendidikan, dan pelayanan publik yang memungkinkan mereka ikut menikmati pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan Daerah Harus Mengangkat Masyarakat Kecil
Semangat keadilan ekonomi juga berarti pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan angka investasi.
Investasi memang penting untuk menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan aktivitas ekonomi. Namun, manfaatnya harus dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar.
Perusahaan yang beroperasi di suatu daerah semestinya tidak hanya mengambil manfaat dari sumber daya dan potensi ekonomi daerah, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan keterampilan, kemitraan dengan UMKM, serta program pemberdayaan yang berkelanjutan.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan kebijakan ekonomi tidak hanya menguntungkan kelompok yang sudah kuat, tetapi memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk naik kelas.
Dalam perspektif keteladanan Nabi Muhammad SAW, kekuatan ekonomi seharusnya menjadi sarana menghadirkan kemanfaatan, bukan alat untuk mengeksploitasi pihak yang lebih lemah.
Pengusaha dan Orang Kaya Harus Menghadirkan Kemanfaatan
Dalam bidang ekonomi, keteladanan dapat dilihat dari para sahabat Rasulullah SAW seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf yang menggunakan kekayaan untuk mendukung kepentingan umat.
Nilai tersebut dapat diterapkan oleh pengusaha masa kini melalui praktik bisnis yang jujur, pembayaran pajak dan zakat secara benar, pemberian hak pekerja secara layak, serta penciptaan lapangan pekerjaan.
Kekayaan bukan sesuatu yang harus dipandang negatif. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana kekayaan diperoleh dan untuk apa kekayaan tersebut digunakan.
Semakin besar kemampuan ekonomi seseorang, semakin besar pula peluang untuk memberikan manfaat kepada orang lain.
Pengusaha dapat menjadi bagian dari solusi persoalan sosial dengan menciptakan lapangan kerja, membina UMKM, memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal, dan menjalankan usaha dengan memperhatikan hak pekerja serta lingkungan.
Di tengah berkembangnya perdagangan digital, kejujuran juga harus dijaga. Manipulasi ulasan produk, penipuan konsumen, hingga praktik perdagangan yang merugikan masyarakat bertentangan dengan semangat ekonomi yang berlandaskan akhlak.
Hak Pekerja dan Masyarakat Harus Dihormati
Keadilan ekonomi juga menyangkut hubungan antara pengusaha dan pekerja.
Keuntungan perusahaan tidak seharusnya dibangun dengan mengorbankan hak pekerja. Upah yang layak, pembayaran tepat waktu, keselamatan kerja, lingkungan kerja yang manusiawi, dan penghormatan terhadap martabat pekerja merupakan bagian dari tanggung jawab moral.
Dalam kehidupan ekonomi modern, hubungan antara pengusaha dan pekerja seharusnya dibangun atas prinsip saling membutuhkan dan saling memberikan manfaat.
Pengusaha membutuhkan tenaga dan keahlian pekerja. Pekerja membutuhkan lapangan pekerjaan dan penghasilan. Karena itu, keduanya harus ditempatkan dalam hubungan yang adil dan bermartabat.
Zakat dan Sedekah sebagai Bentuk Kepedulian
Semangat keadilan ekonomi juga dapat diwujudkan melalui zakat, infak, dan sedekah.
Masyarakat yang memiliki kelebihan harta memiliki kewajiban moral dan agama untuk membantu mereka yang membutuhkan. Namun, bantuan tersebut sebaiknya tidak hanya bersifat konsumtif.
Zakat dan sedekah juga dapat diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, pelatihan keterampilan, serta pengembangan usaha kecil.
Tujuannya agar masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan secara bertahap memiliki kemampuan untuk mandiri.
Dengan demikian, semangat saling menolong bukan sekadar membuat seseorang bertahan hidup, tetapi juga membantu seseorang memiliki kemampuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pemuda Harus Menjadi Penggerak Perubahan
Pemuda memiliki posisi penting dalam sejarah perjuangan Rasulullah SAW maupun perjalanan bangsa Indonesia.
Di era digital, generasi muda memiliki ruang yang sangat luas untuk berkarya. Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan pengetahuan, kreativitas, dakwah, dan kritik sosial yang membangun.
Pemuda juga dapat menjadi penggerak ekonomi daerah melalui kewirausahaan, ekonomi kreatif, teknologi digital, pertanian modern, maupun pengembangan potensi lokal.
Namun, pemuda juga menghadapi berbagai tantangan seperti perundungan siber, budaya konsumtif, penyebaran kebencian, serta penggunaan teknologi secara berlebihan.
Karena itu, semangat kepemudaan perlu diarahkan menjadi energi produktif yang tetap mengedepankan etika dan tanggung jawab.
Perempuan Memiliki Peran Penting
Keteladanan Rasulullah SAW juga tercermin dari penghormatan terhadap perempuan. Khadijah RA menjadi salah satu sosok penting yang mendukung dakwah Rasulullah SAW, sementara Aisyah RA dikenal sebagai salah satu sumber ilmu dan periwayat hadis.
Dalam konteks kekinian, perempuan memiliki peran besar dalam keluarga, pendidikan, ekonomi, maupun ruang publik.
Perempuan di daerah juga memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi keluarga melalui UMKM, perdagangan, pertanian, kerajinan, dan berbagai kegiatan produktif.
Karena itu, pemberdayaan perempuan merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan ekonomi. Perempuan perlu memperoleh kesempatan terhadap pendidikan, keterampilan, akses permodalan, pasar, dan perlindungan dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Di era media sosial, peran tersebut juga mencakup kemampuan menjaga privasi, kehormatan diri, serta mendampingi generasi muda dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
Akhlak di Tengah Tantangan Era Digital
Perkembangan teknologi membuat komunikasi berlangsung sangat cepat. Satu unggahan dapat menyebar kepada jutaan orang hanya dalam hitungan detik.
Karena itu, pesan Rasulullah SAW untuk berkata baik atau diam menjadi semakin relevan.
Beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian antara lain:
- Hoaks dan disinformasi, yang harus dihadapi dengan tabayyun dan verifikasi informasi.
- Ujaran kebencian dan perundungan siber, yang harus dihindari dengan menjaga lisan dan tulisan.
- Judi daring dan pinjaman ilegal, yang dapat menjerumuskan masyarakat dalam persoalan ekonomi dan sosial.
- Konten yang melanggar kesusilaan, yang perlu dihindari demi menjaga kehormatan.
- Flexing dan gaya hidup konsumtif, yang bertentangan dengan prinsip hidup sederhana dan tidak berlebihan.
- Kecanduan gawai, yang perlu dikendalikan agar tidak mengorbankan ibadah, keluarga, pendidikan, dan interaksi sosial.
- Penipuan ekonomi digital, yang harus dihadapi dengan kejujuran, kehati-hatian, dan literasi digital.
Dengan demikian, akhlak Rasulullah SAW tetap relevan meskipun zaman dan teknologi telah berubah.
Dari Saling Menolong Menuju Masyarakat yang Mandiri
Semangat saling menolong seharusnya tidak berhenti pada pemberian bantuan.
Membantu seseorang yang sedang lapar adalah kebaikan. Namun, membantu seseorang memperoleh pekerjaan, keterampilan, modal usaha yang sehat, pendidikan, dan akses pasar dapat memberikan manfaat yang lebih panjang.
Karena itu, budaya gotong royong di Indonesia dapat dikembangkan menjadi kekuatan pemberdayaan ekonomi.
Masyarakat yang kuat membantu masyarakat yang lemah. Pengusaha membantu membuka kesempatan. Pemerintah memastikan kebijakan berjalan adil. Ulama memberikan keteladanan. Pemuda menghadirkan inovasi. Perempuan menguatkan keluarga dan ekonomi. Semua bergerak sesuai kemampuan masing-masing.
Inilah bentuk nyata dari semangat ta'awun dalam kehidupan berbangsa.
Menuju Kemerdekaan Akhlak dan Keadilan Sosial
Peringatan 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa pembangunan bangsa tidak hanya membutuhkan kemajuan ekonomi, infrastruktur, dan teknologi, tetapi juga manusia yang berintegritas.
Kemerdekaan harus diisi dengan kepemimpinan yang amanah, ulama yang menyejukkan, pengusaha yang jujur, pemuda yang produktif, perempuan yang berdaya, serta masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap sesamanya.
Keadilan ekonomi juga harus menjadi bagian dari makna kemerdekaan.
Masyarakat di daerah harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Anak-anak daerah harus memperoleh pendidikan yang layak. Petani, nelayan, pedagang, pekerja, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya harus mendapatkan ruang untuk meningkatkan kesejahteraan.
Sebab, kemerdekaan akan terasa lebih bermakna ketika hasil pembangunan dapat dirasakan bukan hanya oleh kelompok tertentu, tetapi oleh masyarakat luas.
Jika Rasulullah SAW mampu membawa masyarakat Arab keluar dari masa jahiliyah menuju peradaban yang lebih berakhlak, maka bangsa Indonesia yang telah 81 tahun merdeka juga memiliki tanggung jawab untuk terus memperbaiki kualitas moral sekaligus mewujudkan kehidupan sosial dan ekonomi yang lebih adil.
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Lebih dari itu, Maulid harus menjadi momentum untuk memulai perubahan dari diri sendiri, keluarga, lingkungan, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW, semangat saling menolong, kepedulian terhadap masyarakat kecil, kejujuran dalam ekonomi, dan keadilan dalam pembangunan, kemerdekaan Indonesia diharapkan tidak hanya bermakna secara politik, tetapi juga melahirkan kemerdekaan akhlak dan keadilan sosial yang nyata.
Pada akhirnya, keberhasilan memperingati Maulid Nabi bukan hanya diukur dari seberapa meriah acaranya, tetapi dari seberapa jauh akhlak Rasulullah SAW hadir dalam kehidupan sehari-hari: pemimpin yang amanah, ulama yang menyejukkan, pengusaha yang jujur, pekerja yang dihargai, masyarakat yang saling menolong, serta pembangunan yang menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.

.gif)