TANGERANG KONTAK BANTEN Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya mendorong anak-anak yang terpaksa putus sekolah maupun belum pernah mengenyam pendidikan untuk kembali belajar melalui Sekolah Rakyat di Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (8/8/2026). Sebagaimana dilansir dari Detikcom, kunjungan dalam agenda Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 tersebut turut dihadiri oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono. Letkol Teddy menjelaskan bahwa program Sekolah Rakyat dibentuk atas inisiasi Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian akses pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali.
"Sekolah Rakyat adalah cara Bapak Presiden agar seluruh anak-anak di Indonesia dapat bersekolah. Yang tidak bersekolah bisa bersekolah, yang putus sekolah bisa melanjutkan sekolah, yang tidak pernah sekolah sama sekali bisa sekolah," ujar Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Kembalinya anak-anak ke ruang kelas dinilai menjadi pijakan awal untuk menumbuhkan cita-cita serta harapan masa depan yang lebih cerah bagi mereka. "Agar yang dulunya belum punya mimpi, hingga dia nanti akhirnya bisa bermimpi dan bercita-cita besar," kata Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya.
Sekitar 43 ribu anak tercatat telah terjangkau oleh program Sekolah Rakyat. Letkol Teddy juga mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial yang terus memperluas jangkauan akses pendidikan tersebut. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa program ini menargetkan anak-anak dari keluarga berpenghasilan paling rendah yang selama ini belum tersentuh pemerataan pembangunan.
"Sekolah Rakyat adalah gagasan langsung dari Presiden Prabowo, yang untuk pertama kalinya diselenggarakan sejak Indonesia merdeka, di mana Sekolah Rakyat ini diperuntukkan bagi keluarga-keluarga yang paling tidak mampu, yang selama ini belum terbawa oleh pembangunan," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Guna mendukung fokus belajar para siswa, pemerintah menerapkan sistem berasrama serta memenuhi seluruh kebutuhan dasar peserta didik selama menempuh pendidikan. Kementerian Sosial menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak, potensi, dan nilai yang sama untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik tanpa terhalang latar belakang ekonomi.

.gif)