
Pemprov Banten Dorong ASN Hasilkan Aksi Nyata untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
BANTEN KONTAK BANTEN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN). Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengatakan, pelatihan kepemimpinan tidak boleh berhenti pada pemenuhan persyaratan pengembangan karier maupun perolehan sertifikat. Peserta diharapkan mampu menerapkan pengetahuan yang diperoleh melalui aksi perubahan di unit kerja masing-masing.
"Pastikan perubahan yang peserta lakukan membuat pelayanan lebih mudah, proses lebih cepat, anggaran lebih efisien, dan masyarakat lebih terbantu," kata Deden saat membuka kegiatan PKP di Aula BPSDMD Provinsi Banten, Serang, Jumat.
Menurut Deden, keberhasilan pelatihan kepemimpinan harus diukur dari dampaknya terhadap kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peserta diminta memanfaatkan proses pembelajaran untuk memperkuat kemampuan kepemimpinan sekaligus membangun budaya kerja yang kolaboratif.
Ia menekankan, aparatur pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik. Kolaborasi antarunit kerja maupun dengan berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar kebijakan dan program yang dijalankan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.
Bukan Sekadar Sertifikat
Deden juga mengingatkan peserta agar tidak menjadikan PKP hanya sebagai formalitas dalam perjalanan karier sebagai ASN.
Menurutnya, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan harus diterjemahkan menjadi inovasi dan perbaikan pelayanan di lingkungan kerja masing-masing.
"Pelatihan kepemimpinan ini jangan hanya menjadi syarat pengembangan karier atau sekadar mengejar sertifikat. Manfaatkan kesempatan ini untuk menyerap ilmu dan menerapkannya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi Banten EA Deni Hermawan menjelaskan, PKP diselenggarakan untuk memenuhi standar kompetensi manajerial bagi pejabat struktural sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas.
Namun, kata dia, tujuan pelatihan tidak sebatas pemenuhan standar kompetensi.
"Pelatihan ini kami arahkan tidak hanya untuk memenuhi standar, tetapi membentuk peserta menjadi pemimpin yang mampu menerapkan hasil pembelajaran secara nyata di unit kerjanya," kata Deni.
Diikuti 157 Peserta
PKP Angkatan XXIII, XXIV, XXV, dan XXVI Tahun 2026 diikuti sebanyak 157 peserta. Mereka berasal dari lingkungan Pemprov Banten serta tujuh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Pelatihan dilaksanakan dengan metode blended learning, yang memadukan pembelajaran klasikal dan nonklasikal.
Program tersebut berlangsung selama 104 hari atau 905 jam pelajaran, mulai 21 Juli hingga 26 November 2026.
Melalui pelatihan tersebut, Pemprov Banten berharap para peserta mampu menjadi penggerak perubahan di unit kerja masing-masing. Aksi perubahan yang dihasilkan diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja internal pemerintahan, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap kemudahan, kecepatan, efisiensi, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(TIM)
.gif)