< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Perlintasan Kereta Api JPL 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen 4 September 2026, Ini Jalur Alternatifnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | Minggu, Agustus 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-08-30T14:07:19Z

 


 

LEBAK KONTAK BANTEN  – Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 Km 79+888 di Jalan Ki Maklum/R.T. Hadiwinangun, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

Penutupan perlintasan kereta api tersebut dijadwalkan mulai 4 September 2026. Kebijakan ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Lebak, Polres Lebak, Kodim Lebak, serta PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta.

Alasan JPL 183 Rangkasbitung Ditutup

Penutupan dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan keselamatan masyarakat sekaligus mengurangi risiko kecelakaan antara kereta api dengan pengguna jalan.

JPL 183 berada di kawasan yang cukup padat karena lokasinya berdekatan dengan Stasiun Rangkasbitung dan pasar tradisional. Aktivitas kendaraan pribadi maupun angkutan umum yang cukup tinggi membuat keselamatan di perlintasan tersebut menjadi perhatian.

Petugas juga masih menemukan pengguna jalan yang menerobos ketika pintu perlintasan sudah ditutup sebagai tanda kereta api akan melintas.

Risiko tersebut semakin tinggi karena kawasan emplasemen Stasiun Rangkasbitung diapit tiga perlintasan, yakni JPL 181 Km 79+272, JPL 183 Km 79+888, dan JPL 184 Km 80+246.

Jarak antara perlintasan tersebut hanya sekitar 400 meter sehingga diperlukan pengaturan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

“Penutupan JPL 183 merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan sekaligus meningkatkan keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta Ferdian Suryo Adhi Pramono dalam keterangannya, Senin (24/8/2026).

Masyarakat Bisa Gunakan JPO Stasiun Rangkasbitung

Sebagai jalur alternatif, pemerintah telah menyediakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Rangkasbitung.

JPO tersebut menghubungkan Jalan Hardiwinangun dengan Jalan Tirtayasa. Fasilitas ini dilengkapi ramp di sisi utara dan selatan sehingga dapat digunakan masyarakat untuk berpindah dari satu sisi jalan ke sisi lainnya.

JPO juga terintegrasi dengan sejumlah fasilitas di kawasan Stasiun Rangkasbitung, mulai dari selasar menuju terminal, area drop-off, peron, hingga akses menuju Pasar Rangkasbitung.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penyeberangan yang telah disediakan. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama, termasuk dengan membangun budaya tertib saat berada di sekitar jalur kereta api,” kata Ferdian.

Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Seiring penutupan permanen JPL 183, Satlantas Polres Lebak bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak akan menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Rekayasa tersebut dilakukan untuk mengatur pergerakan kendaraan di sekitar lokasi setelah perlintasan ditutup.

Pengamanan juga melibatkan Pemerintah Kabupaten Lebak, Polri, TNI, dan Satpol PP.

Sementara itu, PT KAI Daop 1 Jakarta akan menangani aspek keselamatan perjalanan kereta api, termasuk menonaktifkan peralatan JPL dan menempatkan petugas penjaga setelah perlintasan resmi ditutup.

Sosialisasi Digelar 1 September 2026

Rencana penutupan JPL 183 sebenarnya telah dibahas dan dikoordinasikan sejak 2023.

Koordinasi melibatkan pemerintah daerah, PT KAI Daop 1 Jakarta, kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, Kecamatan Rangkasbitung hingga Kelurahan Muara Ciujung Barat.

Sebelum penutupan dilakukan, sosialisasi kepada masyarakat akan digelar pada 1 September 2026.

Sosialisasi menyasar tokoh masyarakat, perwakilan angkutan umum, pedagang, serta warga yang beraktivitas di sekitar lokasi perlintasan.

Informasi penutupan juga akan disampaikan melalui sosialisasi langsung, pemasangan media informasi, serta pemberitahuan melalui media sosial.

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta mengimbau masyarakat memahami kebijakan tersebut dan menggunakan fasilitas penyeberangan yang telah disediakan.

Penutupan permanen JPL 183 diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan sekaligus menciptakan kawasan perlintasan kereta api yang lebih aman bagi masyarakat dan perjalanan kereta api di Rangkasbitung.(tim mk)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update