![]() |
JAKARTA, KONTAK BANTEN — Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana meminta seluruh jajaran Kejaksaan Agung RI memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan tidak hanya menjerat pelaku di lapangan, tetapi juga membidik pelaku utama dan pihak yang menikmati hasil kejahatan.
Menurut Nana, penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara harus menjadi bagian penting dalam setiap penanganan perkara korupsi.
“Penegakan hukum kasus korupsi diinstruksikan agar tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan wajib menjangkau pelaku utama dan penerima manfaat (beneficial ownership) melalui penelusuran aliran dana dan pemulihan aset negara,” kata Nana dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Penanganan Korupsi Diminta Lebih Merata
Nana menegaskan, penanganan perkara tindak pidana khusus harus dilakukan secara merata di seluruh wilayah, baik dari sisi kualitas maupun kecepatan penyelesaian perkara.
Ia meminta jajaran Kejaksaan memanfaatkan Semester II 2026 sebagai momentum untuk mempercepat sekaligus melakukan konsolidasi dalam pelaksanaan tugas.
Selain penegakan hukum, Nana juga menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Kejaksaan.
Menurutnya, penyerapan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian persentase, tetapi harus menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Penyerapan anggaran pada paruh kedua tahun ini tidak boleh dilakukan secara asal-asalan demi mengejar target persentase belaka, melainkan harus dibarengi dengan pemenuhan output dan outcome yang terukur dan berdaya guna bagi publik,” ujarnya.
Sejumlah Bidang Mendapat Instruksi
Dalam arahannya, Nana juga memberikan sejumlah instruksi kepada berbagai bidang di lingkungan Kejaksaan.
Bidang Pembinaan diminta memperbaiki perencanaan anggaran dan struktur organisasi. Selain itu, standardisasi pemantauan dan evaluasi seluruh satuan kerja juga perlu diperkuat.
Bidang Intelijen diarahkan mempercepat penyelesaian administrasi operasi, meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengamanan pembangunan strategis, serta meningkatkan sinergi antarlembaga.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum diminta menyesuaikan tingginya volume perkara dengan dukungan anggaran penanganan perkara.
Ketertiban dalam penginputan Case Management System (CMS) serta keseragaman penerapan kebijakan hukum pidana nasional yang baru juga menjadi perhatian.
Pemulihan Keuangan Negara Jadi Prioritas
Untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Nana meminta jajaran Kejaksaan memaksimalkan pemulihan keuangan negara melalui jalur nonlitigasi.
Peran Advocaat Generaal juga diminta untuk terus dioptimalkan.
Sementara Bidang Pidana Militer diarahkan memperkuat supervisi perkara koneksitas di daerah serta mengembangkan CMS koneksitas.
Reformasi Birokrasi Kejaksaan Naik
Dalam kesempatan tersebut, Nana juga menyampaikan capaian Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI tahun 2025.
Nilai RB Kejaksaan mencapai 83,80 dengan predikat A-, atau meningkat 12,06 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kenaikan ini merupakan lompatan tertinggi di antara seluruh Kementerian dan Lembaga di Indonesia. Namun, capaian bersejarah ini adalah titik tolak atau baseline baru, bukan alasan untuk berpuas diri,” kata Asep.
Reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan dijalankan melalui RB General dan RB Tematik.
RB General difokuskan pada pembenahan tata kelola internal, antara lain melalui SAKIP, Zona Integritas, serta penyederhanaan layanan publik di 198 Mal Pelayanan Publik.
Sedangkan RB Tematik diarahkan untuk memastikan kontribusi Kejaksaan terhadap sejumlah agenda pembangunan nasional, termasuk pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, ketahanan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Jaga Integritas dan Kepercayaan Masyarakat
Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi institusi, Nana mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk tetap menjaga integritas.
Ia menekankan bahwa kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan melalui konsistensi dalam menjalankan tugas.
“Badai pasti berlalu. Yang terpenting bukan sekadar menunggu sampai berlalu, tetapi bagaimana kita tetap berdiri tegak, menjaga integritas, dan terus bekerja selama melewatinya. Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui kata-kata, tetapi melalui konsistensi tindak,” pungkasnya.

.gif)