SERANG, KONTAK BANTEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama PLN UP3 Banten Utara mematangkan rencana pemerataan akses listrik ke Pulau Tunda, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.
Listrik 24 jam di Pulau Tunda ditargetkan dapat terealisasi pada 2027 mendatang melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, hampir seluruh wilayah Kabupaten Serang saat ini telah mendapatkan akses listrik. Dari total 326 desa, tingkat desa berlistrik disebut telah mencapai 99,9 persen.
Namun, masih terdapat satu wilayah yang belum menikmati listrik selama 24 jam, yakni Pulau Tunda.
“Dari 326 desa total sudah 99,9 persen, hampir 100 persen di wilayah Kabupaten Serang sudah teraliri listrik. Namun ada satu wilayah yang sampai saat ini belum menikmati listrik 24 jam, yaitu daerah Pulau Tunda,” kata Zakiyah dalam Rapat Kerja Sinergi dan Dukungan Percepatan Pemerataan Akses Listrik serta Peningkatan Rasio Elektrifikasi (RE) dan Rasio Desa Berlistrik (RDB) di Pendopo Bupati Serang, Selasa.
Menurut Zakiyah, masyarakat Pulau Tunda telah puluhan tahun hanya dapat menikmati aliran listrik sekitar 12 jam dalam sehari.
Kondisi tersebut kemudian disampaikan Pemkab Serang kepada Komisi XII DPR RI melalui surat resmi. Pemkab Serang juga melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait upaya mempercepat pemerataan akses listrik di wilayah tersebut.
“Jadi, tentu semoga upaya yang kami lakukan di 2027 nanti Pulau Tunda bisa teraliri listrik seperti warga kami yang di luar Pulau Tunda,” ujar Zakiyah.
Pulau Tunda Masuk Rencana Listrik Desa 2027
Sementara itu, Manager PLN UP3 Banten Utara Hasudungan Siahaan mengatakan Pulau Tunda direncanakan masuk dalam program listrik desa pada 2027.
Untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Pulau Tunda, PLN merencanakan penggunaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Hasudungan mengatakan, pembahasan terkait waktu pelaksanaan secara lebih rinci masih belum ditetapkan. Salah satu hal yang masih dipersiapkan adalah penganggaran untuk program tersebut.
“Untuk bulannya belum kita pastikan karena memang masih direncanakan di 2027. Artinya anggaran juga akan dikejar di 2027,” kata Hasudungan.
Dengan rencana tersebut, Pemkab Serang berharap masyarakat Pulau Tunda dapat segera menikmati akses listrik secara penuh seperti wilayah lain di Kabupaten Serang.
Program pemerataan listrik ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik di Kabupaten Serang.

.gif)