KONTAK BANTEN — Indonesia 2045 sering dibicarakan sebagai sebuah angka. Tahun ketika Indonesia genap 100 tahun merdeka. Tahun yang diharapkan menjadi penanda bahwa bangsa ini telah mencapai kemajuan besar dalam ekonomi, teknologi, pendidikan, infrastruktur, kesehatan, dan berbagai bidang kehidupan.
Namun, ada satu pertanyaan yang mungkin jauh lebih penting untuk kita renungkan bersama:
Indonesia ingin menjadi negara maju seperti apa?
Sebab, kemajuan tidak selalu identik dengan kehidupan yang lebih baik.
Kita bisa memiliki gedung-gedung tinggi, jalan yang semakin panjang, teknologi yang semakin canggih, kecerdasan buatan yang semakin pintar, serta ekonomi yang semakin besar. Tetapi semua itu akan kehilangan makna apabila manusia di dalamnya justru semakin jauh dari kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, keadilan dan rasa kemanusiaan.
Kemajuan menjawab pertanyaan tentang seberapa jauh kita mampu melangkah.
Tetapi karakter menjawab pertanyaan yang lebih mendasar:
Untuk apa kita melangkah?
Indonesia Emas 2045 Tidak Hanya Bicara Ekonomi
Secara hukum, Indonesia memang telah memiliki arah pembangunan jangka panjang menuju 2045.
Arah tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045. UU tersebut menjadi pedoman pembangunan nasional selama 20 tahun dan membawa visi Indonesia Emas 2045 sebagai Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju dan berkelanjutan.
Artinya, Indonesia 2045 bukan sekadar slogan.
Ada agenda pembangunan yang secara hukum telah ditetapkan negara.
Namun, pembangunan jangka panjang tidak boleh hanya dibaca dari sisi pertumbuhan ekonomi, pembangunan fisik atau penguasaan teknologi. Di balik seluruh target tersebut tetap ada manusia sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat pembangunan.
Karena itu, menjadi negara maju seharusnya tidak hanya berarti memiliki pendapatan yang tinggi.
Negara maju juga membutuhkan masyarakat yang memiliki integritas, disiplin, tanggung jawab, toleransi, kepedulian dan kesadaran hukum.
Sebab negara yang kuat bukan hanya dibangun oleh sistem yang baik, tetapi juga oleh manusia yang mampu menjaga sistem tersebut.
Pendidikan Karakter Memiliki Dasar Hukum
Gagasan tentang manusia yang berkarakter sebenarnya bukan sesuatu yang berada di luar sistem hukum Indonesia.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menempatkan pendidikan sebagai bagian penting dalam membentuk manusia Indonesia. UU tersebut mengatur tujuan, fungsi, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, kurikulum, pendidik, pengelolaan pendidikan hingga peran masyarakat.
Dengan demikian, pendidikan tidak seharusnya hanya dipahami sebagai proses menghasilkan manusia yang mampu mendapatkan nilai tinggi atau pekerjaan yang baik.
Pendidikan juga harus membentuk manusia yang mampu menggunakan ilmu secara bertanggung jawab.
Sebab manusia yang cerdas tetapi tidak memiliki integritas dapat menggunakan kecerdasannya untuk kepentingan yang merugikan orang lain.
Sebaliknya, manusia yang memiliki ilmu sekaligus karakter akan memiliki peluang lebih besar untuk menggunakan pengetahuannya bagi kepentingan masyarakat.
Inilah yang semestinya menjadi perhatian ketika kita berbicara tentang generasi Indonesia 2045.
Ketika Keberhasilan Hanya Diukur dari Apa yang Terlihat
Hari ini, ukuran keberhasilan manusia semakin sering dikaitkan dengan jabatan, kekayaan, popularitas, jumlah pengikut di media sosial, gaya hidup hingga berbagai pencapaian material.
Tidak ada yang salah dengan keberhasilan.
Yang menjadi persoalan adalah ketika keberhasilan menjadi lebih penting daripada cara seseorang mencapainya.
Kita mungkin lebih sering bertanya:
“Seberapa sukses saya?”
Daripada bertanya:
“Sudah menjadi manusia seperti apa saya?”
Padahal, keberhasilan tanpa karakter dapat menjadi sesuatu yang berbahaya.
Kemampuan yang besar tanpa tanggung jawab dapat digunakan untuk kepentingan yang salah.
Kekuasaan tanpa integritas dapat menjauh dari kepentingan masyarakat.
Kekayaan tanpa kepedulian dapat memperlebar jarak sosial.
Teknologi tanpa etika dapat menjadi alat penyebaran kebohongan, manipulasi dan kejahatan.
Karena itu, Indonesia 2045 tidak cukup hanya melahirkan manusia yang pintar dan kompetitif.
Indonesia membutuhkan manusia yang berilmu sekaligus berakhlak.
Karakter Tidak Lahir dari Satu Pidato
Karakter tidak muncul secara tiba-tiba.
Kejujuran lahir dari kebiasaan berkata benar.
Tanggung jawab tumbuh dari kebiasaan menyelesaikan kewajiban.
Keadilan dibentuk melalui kebiasaan memperlakukan orang lain secara adil.
Kepedulian muncul ketika seseorang terbiasa melihat persoalan orang lain sebagai bagian dari kehidupan bersama.
Karena itu, karakter bukan hanya persoalan sekolah.
Karakter dibentuk di rumah, di sekolah, di lingkungan masyarakat, di tempat kerja, di lembaga pemerintahan, bahkan di ruang digital.
Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang dikatakan orang dewasa, tetapi juga dari apa yang mereka lihat setiap hari.
Sulit meminta generasi muda menjadi jujur apabila mereka setiap hari melihat kebohongan dianggap biasa.
Sulit meminta anak-anak menghormati hukum apabila orang dewasa justru mengajarkan bahwa aturan dapat dilanggar selama memiliki kekuasaan atau koneksi.
Maka, membangun karakter bangsa sesungguhnya adalah pekerjaan bersama.
Perspektif Islam: Ilmu Harus Berjalan Bersama Akhlak
Dalam perspektif Islam, pembangunan manusia tidak dapat dipisahkan dari akhlak.
Islam tidak menempatkan ilmu sebagai sesuatu yang berdiri sendiri. Ilmu seharusnya membawa manusia kepada kemaslahatan, keadilan dan tanggung jawab.
Al-Qur'an mengingatkan tentang pentingnya amanah dan keadilan.
Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.”
Ayat tersebut memiliki relevansi yang sangat kuat dengan kehidupan bernegara.
Jabatan adalah amanah.
Kekuasaan adalah amanah.
Ilmu adalah amanah.
Harta adalah amanah.
Bahkan teknologi yang berada di tangan manusia juga harus digunakan secara bertanggung jawab.
Karena itu, ukuran keberhasilan seorang manusia dalam perspektif Islam tidak berhenti pada apa yang dimilikinya, tetapi juga bagaimana sesuatu tersebut digunakan.
Majelis Ulama Indonesia dalam sejumlah kajiannya juga menekankan hubungan antara akhlak, amanah, keadilan dan pembangunan peradaban. Nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW antara lain kejujuran, amanah, keadilan, kepedulian, penghormatan terhadap manusia dan kecintaan terhadap ilmu.
Dengan demikian, membangun manusia Indonesia yang berkarakter bukanlah gagasan yang bertentangan dengan nilai keislaman.
Justru terdapat titik temu yang kuat antara pendidikan karakter, nilai Pancasila dan prinsip akhlak dalam Islam.
Hukum Islam Menempatkan Amanah dan Keadilan sebagai Prinsip Penting
Dalam hukum dan etika Islam, amanah bukan sekadar sikap pribadi.
Amanah memiliki dimensi sosial.
Seseorang yang diberi kekuasaan harus mempertanggungjawabkan kekuasaan tersebut.
Seseorang yang diberi jabatan harus menjalankan tugasnya.
Seseorang yang dipercaya mengelola harta harus menjaganya.
Seseorang yang memiliki ilmu harus menggunakannya untuk kebaikan.
Karena itu, Islam juga memberikan perhatian besar terhadap keadilan.
QS. Al-Maidah ayat 8 mengingatkan orang beriman agar tetap berlaku adil dan tidak membiarkan kebencian terhadap suatu kelompok membuat seseorang meninggalkan keadilan.
Prinsip ini penting dalam kehidupan berbangsa.
Sebab negara maju bukan hanya negara yang memiliki ekonomi besar, tetapi juga negara yang masyarakatnya dapat memperoleh perlakuan yang adil.
Keadilan harus hadir dalam hukum.
Keadilan harus hadir dalam pendidikan.
Keadilan harus hadir dalam kesempatan ekonomi.
Keadilan juga harus hadir dalam pembangunan.
Teknologi Maju, Manusia Jangan Kehilangan Arah
Indonesia 2045 akan menghadapi dunia yang jauh berbeda.
Kecerdasan buatan, otomatisasi, digitalisasi, perubahan pola pekerjaan, perubahan demografi, persaingan ekonomi dan perubahan geopolitik akan menjadi bagian dari kehidupan.
Teknologi akan semakin dekat dengan manusia.
Namun ada satu hal yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi:
Pertanyaan tentang benar dan salah.
Kecerdasan buatan dapat mengolah informasi dalam jumlah besar.
Mesin dapat membantu manusia mengambil keputusan.
Algoritma dapat bekerja lebih cepat.
Tetapi teknologi tidak dengan sendirinya memiliki kebijaksanaan moral.
Karena itu, Indonesia tidak cukup hanya menjadi smart nation.
Indonesia juga membutuhkan manusia yang mampu menjadi wise nation—bangsa yang tidak sekadar mampu menggunakan teknologi, tetapi memahami kapan teknologi digunakan, untuk siapa dan untuk tujuan apa.
Jangan sampai teknologi membuat manusia semakin terhubung tetapi semakin jauh satu sama lain.
Kita dapat memiliki ribuan pengikut di media sosial, tetapi tidak mengenal tetangga sendiri.
Kita dapat berkomunikasi dengan orang di belahan dunia lain, tetapi tidak mengetahui ketika orang di sekitar kita membutuhkan pertolongan.
Di sinilah karakter kembali menjadi penting.
Gotong Royong sebagai Kekuatan Sosial
Gotong royong bukan sekadar tradisi masa lalu.
Di dalamnya terdapat kepercayaan, kepedulian, tanggung jawab dan kesadaran bahwa manusia tidak hidup sendirian.
Di tengah masyarakat yang semakin individualistis, nilai tersebut justru semakin penting.
Gotong royong tidak harus selalu hadir dalam bentuk kerja bakti di kampung.
Di era digital, gotong royong dapat hadir melalui kepedulian terhadap korban bencana, penggalangan bantuan, kolaborasi komunitas, gerakan sosial hingga partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan bersama.
Bentuknya boleh berubah.
Zamannya boleh berubah.
Tetapi semangatnya jangan hilang.
Sebab ketika gotong royong melemah, yang hilang bukan hanya sebuah tradisi.
Yang ikut hilang adalah sebagian dari kekuatan sosial yang membuat masyarakat mampu saling percaya dan bekerja bersama.
Pancasila Harus Hidup, Bukan Sekadar Dihafalkan
Pada akhirnya, pembicaraan tentang karakter bangsa membawa kita kembali kepada Pancasila.
Pancasila tidak cukup hanya dihafalkan.
Nilainya harus terlihat dalam kehidupan sehari-hari.
Ketuhanan Yang Maha Esa mengingatkan manusia bahwa kehidupan memiliki tanggung jawab moral.
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan bahwa setiap manusia memiliki martabat.
Persatuan Indonesia mengajarkan bahwa keberagaman tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh.
Kerakyatan mengajarkan pentingnya dialog, musyawarah dan kebijaksanaan dalam kehidupan bersama.
Keadilan Sosial mengingatkan bahwa pembangunan harus memberi kesempatan yang adil kepada masyarakat.
Nilai-nilai tersebut juga memiliki titik temu dengan prinsip-prinsip etika Islam mengenai tauhid, kemanusiaan, persaudaraan, amanah, musyawarah dan keadilan.
Karena itu, pembangunan Indonesia tidak perlu mempertentangkan kemajuan dengan moralitas.
Keduanya justru harus berjalan bersama.
Kemajuan Harus Tetap Memuliakan Manusia
Indonesia tentu membutuhkan pertumbuhan ekonomi.
Indonesia membutuhkan investasi, pembangunan infrastruktur, teknologi dan industri.
Namun pembangunan tidak boleh berhenti pada angka.
Di balik angka pertumbuhan ekonomi terdapat manusia.
Di balik pembangunan jalan terdapat masyarakat yang menggunakan jalan tersebut.
Di balik kemajuan teknologi terdapat manusia yang kehidupannya seharusnya menjadi lebih baik.
Karena itu, pertanyaan tentang pembangunan seharusnya bukan hanya:
Berapa besar ekonomi kita tumbuh?
Tetapi juga:
Siapa yang menikmati pertumbuhan itu?
Dan:
Apakah masyarakat mendapatkan kesempatan yang adil untuk berkembang?
Pertanyaan tersebut sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam Pancasila sekaligus prinsip keadilan dalam Islam.
Islam memandang keadilan sebagai prinsip penting dalam kehidupan manusia. Bahkan dalam Al-Qur'an, keadilan tidak boleh ditinggalkan hanya karena kebencian, kepentingan pribadi maupun perbedaan status sosial.
Maka, pembangunan yang berorientasi kepada manusia harus memastikan bahwa kemajuan tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu.
Indonesia 2045 Dimulai Hari Ini
Indonesia 2045 memang masih berada di depan.
Tetapi masa depan tidak dibangun pada tahun 2045.
Masa depan dibangun dari keputusan yang kita ambil hari ini.
Dari cara orang tua mendidik anak.
Dari cara guru mengajarkan ilmu dan keteladanan.
Dari cara pejabat menggunakan kewenangan.
Dari cara pengusaha menjalankan usaha.
Dari cara masyarakat memperlakukan sesama.
Dan dari cara setiap individu menggunakan teknologi.
UU Nomor 59 Tahun 2024 telah memberikan kerangka pembangunan nasional menuju 2045. Sementara UU Nomor 20 Tahun 2003 memberikan dasar bagi penyelenggaraan pendidikan nasional. Keduanya menunjukkan bahwa pembangunan manusia dan pembangunan nasional harus berjalan dalam sebuah sistem yang terencana.
Tetapi undang-undang saja tidak cukup.
Peraturan dapat dibuat.
Program dapat dirancang.
Anggaran dapat disiapkan.
Namun karakter tetap membutuhkan keteladanan dan kebiasaan.
Kita sering membayangkan Indonesia 2045 melalui gedung, jalan, teknologi, ekonomi dan angka-angka pertumbuhan.
Tidak ada yang salah dengan itu.
Tetapi mungkin kita perlu menambahkan satu gambaran lagi:
Manusia seperti apa yang akan hidup di dalam Indonesia tersebut?
Sebab infrastruktur dapat dibangun dalam hitungan tahun.
Teknologi dapat diciptakan dan dikembangkan.
Tetapi karakter membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.
Ia membutuhkan pendidikan, keluarga, keteladanan, kebiasaan, lingkungan dan konsistensi.
Negara Maju Sekaligus Bangsa Bermartabat
Pada akhirnya, Indonesia 2045 seharusnya tidak hanya menjadi proyek pembangunan negara.
Ia juga harus menjadi proyek pembangunan manusia.
Negara membutuhkan manusia yang pintar, tetapi juga jujur.
Membutuhkan manusia yang kompetitif, tetapi juga peduli.
Membutuhkan pemimpin yang kuat, tetapi juga amanah.
Membutuhkan masyarakat yang kritis, tetapi tetap menghormati hukum.
Membutuhkan teknologi yang maju, tetapi tetap dikendalikan oleh nilai kemanusiaan.
Membutuhkan ekonomi yang tumbuh, tetapi tidak meninggalkan keadilan sosial.
Dalam perspektif Islam, kemajuan peradaban juga tidak dapat dipisahkan dari iman, ilmu, akhlak, solidaritas, keadilan dan kepemimpinan yang amanah.
Karena itu, pertanyaan terbesar tentang Indonesia 2045 mungkin bukan sekadar apakah Indonesia akan menjadi negara maju.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
Apakah Indonesia akan menjadi bangsa yang semakin maju sekaligus semakin bermartabat?
Sebab kekayaan tanpa kejujuran dapat menjadi keserakahan.
Ilmu tanpa akhlak dapat menjadi kesombongan.
Kekuasaan tanpa amanah dapat menjadi penyalahgunaan.
Teknologi tanpa etika dapat menjadi ancaman.
Dan pembangunan tanpa keadilan dapat meninggalkan ketimpangan.
Maka, jika Indonesia ingin benar-benar maju pada 2045, yang harus dibangun bukan hanya negaranya.
Manusianya juga.
Sebab kemajuan adalah apa yang kita bangun, tetapi karakter adalah siapa kita.
Dan pada akhirnya, ukuran keberhasilan Indonesia bukan hanya seberapa tinggi gedung yang berdiri, seberapa besar ekonomi yang tumbuh, atau seberapa canggih teknologi yang dikuasai.
Tetapi juga seberapa kuat kejujuran, keadilan, amanah, gotong royong dan kemanusiaan hidup di tengah masyarakat.
Indonesia 2045 bukan sekadar tentang masa depan yang modern.
Indonesia 2045 adalah tentang masa depan yang bermartabat.

.gif)