< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Kapolri Gandeng Kemendes PDT, Perkuat Desa Bersinar dan Siapkan Lapangan Kerja bagi Pengangguran

Sabtu, 31 Oktober 2026 | Sabtu, Oktober 31, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-31T02:33:45Z

 

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto di Gedung Mabes Polri, Jakarta.
 

JAKARTA, KONTAK BANTEN – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menggandeng Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) untuk memperkuat keamanan masyarakat hingga tingkat desa. Kerja sama tersebut mencakup tiga agenda utama, yakni pencegahan penyalahgunaan narkotika, penguatan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), serta pembukaan kesempatan kerja bagi masyarakat yang belum bekerja.

Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Markas Besar Polri, Jumat (30/10/2026).

Kerja sama ini diarahkan untuk menangani persoalan keamanan desa dari berbagai sisi. Selain penegakan hukum, Polri dan Kemendes PDT juga mendorong pendidikan antinarkoba, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan keterampilan masyarakat.

Kapolri mengatakan, penyalahgunaan narkotika menjadi persoalan serius karena dapat berkaitan dengan munculnya berbagai tindak kriminal di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba kerap menjadi salah satu faktor pemicu pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan, hingga perkelahian antarkampung dan antargeng.

"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Kementerian Desa untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak kita,” kata Kapolri.

1. Program IKAN, Edukasi Bahaya Narkotika Sejak Dini

Agenda pertama yang akan diperkuat adalah Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN).

Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama anak-anak dan generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Materi edukasi yang menjadi perhatian meliputi:

  • Mengenali berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.

  • Memahami dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan sosial.

  • Mengetahui perkembangan modus peredaran narkotika.

  • Memahami konsekuensi hukum akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

  • Membangun kesadaran agar generasi muda mampu menolak ajakan menggunakan narkoba.

Kapolri berharap program IKAN dapat diperluas hingga menjangkau seluruh provinsi di Indonesia.

Dengan edukasi sejak dini, masyarakat diharapkan memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan dari ancaman narkotika.

2. Seluruh Desa Ditargetkan Menjadi Desa Bersinar

Agenda kedua adalah memperkuat program Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Program ini diarahkan untuk menjadikan desa sebagai lingkungan yang aktif melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Polri bersama Kemendes PDT mendorong keterlibatan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

Beberapa upaya yang diharapkan dapat diperkuat melalui program tersebut antara lain:

  • Meningkatkan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkotika.

  • Membangun kepedulian masyarakat terhadap aktivitas peredaran narkoba.

  • Mendorong keluarga ikut mengawasi dan melindungi anggota keluarganya.

  • Memperkuat koordinasi pemerintah desa dengan aparat keamanan.

  • Mendorong lingkungan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

Kapolri berharap gerakan Desa Bersinar tidak hanya berlangsung di wilayah perkotaan, tetapi dapat menjangkau desa-desa di seluruh Indonesia.

"Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar," kata Suyudi.

3. Program Poliran, Bhabinkamtibmas Bantu Warga Mendapatkan Pekerjaan

Agenda ketiga adalah program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran).

Program ini diperkenalkan Kapolri sebagai upaya membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan agar mendapatkan akses pelatihan keterampilan dan peluang kerja.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas akan dilibatkan untuk mendata serta mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan pekerjaan di wilayah binaannya.

Poliran dirancang melalui beberapa tahapan:

  • Pendataan: Bhabinkamtibmas mengidentifikasi warga yang belum bekerja dan membutuhkan kesempatan kerja.

  • Pendampingan: Pendamping desa membantu mendukung proses pendataan dan menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan program pemberdayaan.

  • Pelatihan: Masyarakat mendapatkan pembekalan keterampilan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Pemanfaatan BLK: Pelatihan dilaksanakan dengan memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah.

  • Penyaluran kerja: Peserta yang telah mengikuti pelatihan diharapkan dapat disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya mendapatkan pendataan, tetapi juga diharapkan memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

4. Cegah Pengangguran Menjadi Faktor Kerentanan Penyalahgunaan Narkoba

Kapolri juga menyoroti pentingnya kesempatan kerja bagi masyarakat yang pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika dan telah menjalani rehabilitasi.

Menurutnya, proses rehabilitasi perlu diikuti dukungan sosial dan ekonomi agar seseorang dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan mantan pengguna kembali menggunakan narkoba karena menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan.

Karena itu, program Poliran diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk dukungan untuk membantu mereka memperoleh keterampilan, mendapatkan pekerjaan, dan kembali diterima dalam lingkungan sosial.

“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah," pungkas Kapolri.

5. Sinergi Polri dan Kemendes PDT Perkuat Keamanan dari Tingkat Desa

Melalui kolaborasi tersebut, Polri dan Kemendes PDT mendorong pendekatan keamanan yang tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum, tetapi juga menyentuh akar persoalan sosial di masyarakat.

Pencegahan narkotika dilakukan melalui pendidikan dan penguatan lingkungan desa. Sementara persoalan pengangguran ditangani melalui pendataan, pelatihan keterampilan, dan upaya penyaluran tenaga kerja.

Keterlibatan Bhabinkamtibmas dan pendamping desa diharapkan membuat program lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, desa diharapkan tidak hanya menjadi wilayah yang aman dari ancaman peredaran narkotika, tetapi juga menjadi lingkungan yang produktif, memiliki peluang ekonomi, serta mampu memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan.

Kolaborasi ini menempatkan edukasi, keamanan, dan pemberdayaan ekonomi sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat dari tingkat desa.(TIM)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update