![]() |
TANGERANG, KONTAK BANTEN — Polresta Tangerang mengintensifkan pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026 melalui edukasi keselamatan berkendara dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi tersebut, personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Petugas juga melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan melanggar aturan. Sasaran pelanggaran meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak melengkapi dokumen kendaraan, melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, serta menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Sementara itu, bagi pengemudi kendaraan roda empat, penggunaan sabuk pengaman turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.
Kasat Lantas: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas harus tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berkendara. Patuhi rambu lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan pastikan kelengkapan administrasi kendaraan terpenuhi. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan edukasi terus kami dorong agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujarnya.
Menurutnya, edukasi dan penegakan hukum menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Dengan meningkatnya kepatuhan pengendara, potensi terjadinya kecelakaan akibat pelanggaran dapat ditekan.
Operasi Berlangsung 14 Hari
Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Tangerang berharap terjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum bepergian, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan, terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Kabupaten Tangerang diharapkan dapat terwujud.(tm0

.gif)