KOTA CILEGON KONTAK BANTEN — Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bakal menutup secara permanen sejumlah U-turn atau titik putar balik yang dinilai rawan kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalur yang cukup padat dan banyak dilalui kendaraan angkutan berat.
Rencana penutupan U-turn itu dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Polres Cilegon pada Jumat (2/10/2026).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di JLS selama September 2026.
Menurut Aziz, sedikitnya terdapat tiga kejadian kecelakaan di kawasan JLS selama September.
“Ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Selatan Kota Cilegon yang sudah terjadi kurang lebih tiga kali selama bulan September,” kata Aziz.
U-Turn dan Pasir Angkutan Tambang Jadi Perhatian
Hasil evaluasi sementara menunjukkan terdapat sejumlah faktor yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di JLS.
Di antaranya material pasir yang tercecer dari kendaraan angkutan tambang, genangan air, serta keberadaan U-turn yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan.
Aziz mengatakan, salah satu kecelakaan berkaitan dengan kendaraan yang melakukan putar balik ketika dari arah berlawanan terdapat kendaraan angkutan pasir bermuatan berat.
Karena itu, Pemkot Cilegon berencana menutup sejumlah U-turn yang dinilai memiliki tingkat risiko kecelakaan tinggi.
“U-turn yang memang berpotensi terjadi kecelakaan akan kita tutup secara permanen. Kemudian, kita juga akan membersihkan area U-turn supaya tidak ada lagi pasir dan air yang dapat membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Infrastruktur JLS Akan Dibenahi
Selain penutupan U-turn, Pemkot Cilegon juga menyiapkan sejumlah langkah pembenahan infrastruktur di sepanjang kawasan JLS.
Pembenahan tersebut antara lain meningkatkan jarak pandang pengguna jalan serta memasang speed bump atau alat pembatas kecepatan di lokasi yang membutuhkan.
Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pengendara mengantisipasi kondisi lalu lintas, terutama ketika berhadapan dengan kendaraan angkutan berat yang melintas di JLS.
Aziz juga meminta pengemudi kendaraan pengangkut pasir meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi sekitar sebelum melakukan manuver.
Kewaspadaan tersebut terutama diperlukan ketika kendaraan hendak melakukan putar balik karena harus memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan aman.
“Jalan Lingkar Selatan ini cukup padat, sehingga masyarakat juga harus berhati-hati saat melakukan putar balik. Jangan sampai manuver kendaraan tidak terlihat atau tidak terantisipasi oleh kendaraan dari arah berlawanan,” tuturnya.
Pemkot dan Polisi Cek Langsung Titik Rawan
Selanjutnya, Pemkot Cilegon bersama Polres Cilegon dan Dishub akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik di JLS.
Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus menentukan titik-titik yang perlu segera mendapatkan penanganan.
Selain pembenahan infrastruktur, penertiban kendaraan juga akan dilakukan melalui operasi gabungan Satlantas Polres Cilegon dan Dishub.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Cilegon untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna Jalan Lingkar Selatan.(TIM)

.gif)