
Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi pada paripurna DPRD Kabupaten Serang.
SERANG KONTAK BANTEN — Wakil Bupati Serang, M. Najib Hamas, menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Serang terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat paripurna yang digelar Jumat (2/10/2026), sejumlah persoalan strategis menjadi perhatian. Di antaranya belanja pegawai yang mencapai 38,48 persen, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan belanja modal, hingga kesiapsiagaan menghadapi ancaman tsunami.
Pemkab Serang Tak Ingin PAD Naik dengan Membebani Masyarakat
Najib mengatakan, Pemkab Serang berkomitmen memperluas sumber PAD tanpa menjadikan kenaikan pajak dan retribusi sebagai satu-satunya cara meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, pemerintah akan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi aset daerah, perbaikan tata kelola pungutan, penguatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta mendorong investasi.
“Kami ingin peningkatan PAD tidak identik dengan menambah beban masyarakat, tetapi dengan memperluas basis ekonomi dan meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan daerah,” kata Najib dalam rapat paripurna, Jumat (2/10/2026).
Langkah tersebut dinilai penting agar peningkatan kapasitas fiskal daerah dapat berjalan seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat.
Belanja Modal Akan Diperkuat
Terkait belanja modal, pemerintah menyepakati perlunya peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pelayanan publik.
Sejumlah sektor yang menjadi prioritas antara lain pembangunan jalan penghubung, irigasi, pasar, sarana ekonomi masyarakat, serta infrastruktur pendukung investasi.
Pemkab Serang juga akan mengevaluasi komposisi belanja dengan menggeser anggaran dari program yang dinilai kurang produktif menuju kegiatan yang memberikan dampak ekonomi dan sosial lebih besar.
Belanja Pegawai Capai 38,48 Persen
Salah satu sorotan utama dalam RAPBD 2027 adalah tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 38,48 persen.
Najib mengatakan, alokasi tersebut akan menjadi salah satu pos yang mendapat perhatian dalam pembahasan APBD.
Pemerintah akan mengevaluasi alokasi belanja pegawai dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, beban kerja, kompetensi aparatur, serta target peningkatan pelayanan publik.
“Angka belanja pegawai itu menjadi salah satu pos penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan APBD,” ujar Najib.
Namun, pemerintah belum merinci langkah konkret yang akan ditempuh untuk menekan atau mengubah komposisi belanja pegawai tersebut.
Rp50 Juta per Kecamatan untuk Kesiapsiagaan Bencana
Dalam pembahasan sektor kebencanaan, Pemkab Serang menempatkan mitigasi dan kesiapsiagaan sebagai salah satu prioritas.
Pemerintah mengalokasikan Rp50 juta untuk setiap kecamatan guna mendukung edukasi kebencanaan, pelatihan kesiapsiagaan, koordinasi lintas sektor, penanganan kondisi darurat, hingga pemulihan pascabencana.
Pemkab Serang juga akan memperkuat pemetaan wilayah yang berpotensi terdampak tsunami, jalur evakuasi, sistem peringatan dini, serta koordinasi dengan berbagai pihak.
Koordinasi tersebut melibatkan BNPB, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, pemerintah desa, hingga relawan kebencanaan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat sejumlah wilayah Kabupaten Serang berada di kawasan pesisir yang memiliki potensi menghadapi bencana tsunami.
PSEL 400 Ton Sampah per Hari Ditargetkan Rampung 2028
Pada sektor persampahan, pemerintah memaparkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Fasilitas tersebut ditargetkan mulai dibangun pada awal Januari dan selesai pada akhir 2028.
Menurut Najib, fasilitas PSEL nantinya memiliki kapasitas pengolahan mencapai 400 ton sampah per hari.
Namun, pembangunan fasilitas tersebut juga membutuhkan dukungan sarana pengangkutan sampah yang memadai. Pemerintah juga perlu mengatur skema kerja sama operasional dengan pihak ketiga.
“Fasilitas tersebut memiliki kuota pengolahan 400 ton sampah per hari. Namun, pemerintah juga harus menyiapkan sarana pengangkutan serta mengatur kerja sama operasional dengan pihak ketiga,” papar Najib.
Hibah dan Bansos Akan Diperketat
Menjawab sorotan Fraksi PDI Perjuangan mengenai dana hibah dan bantuan sosial, Pemkab Serang memastikan proses verifikasi dan pengawasan akan diperketat.
Pemerintah akan memastikan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan, penggunaan anggaran sesuai peruntukan, serta pertanggungjawaban dilakukan secara jelas.
Langkah tersebut dilakukan agar program hibah dan bansos benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
Penyertaan Modal BUMD Rp6,6 Miliar Masih Berupa Rencana
Mengenai rencana penyertaan modal daerah sebesar Rp6,6 miliar kepada BUMD, Najib menegaskan bahwa anggaran tersebut masih berupa rencana dalam RAPBD 2027.
Pemerintah bersama tim anggaran dan Badan Anggaran DPRD masih harus membahas kelayakan investasi serta memastikan seluruh persyaratan hukum terpenuhi sebelum penyertaan modal tersebut direalisasikan.
Perpindahan RKUD ke Bank Banten
Pemkab Serang juga menjawab pertanyaan fraksi DPRD mengenai perpindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank BJB ke Bank Banten.
Najib menyampaikan bahwa penetapan bank sebagai pemegang RKUD merupakan bagian dari administrasi pengelolaan keuangan daerah yang berada dalam ranah eksekutif.
Dengan demikian, keputusan mengenai bank yang ditunjuk sebagai tempat penyimpanan RKUD merupakan bagian dari kewenangan pemerintah daerah sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Jawaban pemerintah tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan pembahasan RAPBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD Kabupaten Serang.
Pembahasan RAPBD akan menjadi momentum untuk memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan ketahanan daerah menghadapi berbagai risiko bencana.
.gif)