Hal tersebut disampaikan Bupati Hasbi dalam Rapat Paripurna I, II, dan III DPRD Kabupaten Lebak dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD TA 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lebak, Kamis (1/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Hasbi menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD TA 2027 telah mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) TA 2027 yang sebelumnya disepakati bersama Pemerintah Kabupaten Lebak dan DPRD Lebak pada 18 Juli 2026.
Menurutnya, proses penyusunan APBD dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan melalui tahapan perencanaan yang terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
“Tema pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027, yaitu Penguatan Modal Dasar Manusia demi Terciptanya Sumber Daya Manusia yang Lebih Berkualitas. Ini menjadi landasan dalam mengarahkan kebijakan pembangunan daerah,” kata Hasbi.
Prioritas APBD Lebak 2027
Hasbi mengatakan, kebijakan APBD Lebak 2027 diarahkan untuk memperkuat sejumlah sektor prioritas pembangunan daerah.
Beberapa di antaranya meliputi:
- peningkatan pelayanan dasar;
- penyediaan infrastruktur berkualitas;
- penguatan ketahanan pangan;
- penanganan kemiskinan ekstrem;
- peningkatan kualitas pelayanan publik;
- penataan kawasan perkotaan; dan
- pelestarian lingkungan hidup.
“Terlebih penting penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penataan perkotaan dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.
Bupati Apresiasi DPRD Lebak
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hasbi juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lebak atas dukungan serta kerja sama dalam pembahasan RAPBD 2027.
Ia menilai pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD menjadi bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
“Terima kasih sudah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, guna mempercepat pembangunan daerah menuju Kabupaten Lebak RUHAY (Rukun, Unggul, Hegar, Aman, dan Yakin),” tandasnya.(TIM)

.gif)