< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Terduga Pelaku Pencurian Motor di Waringinkurung Ditangkap di Pasar Rau, Polisi Amankan Kunci T

Selasa, 03 November 2026 | Selasa, November 03, 2026 WIB | Last Updated 2026-11-02T23:29:47Z

 

Polsek Waringinkurung, Polres Serang, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MY bin Jamawi yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat)

 

KAB SERANG, KONTAK BANTEN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waringinkurung, Polres Serang, mengamankan seorang pria berinisial MY bin Jamawi yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tahun 2007 milik warga di kawasan Jembatan Kali Kresek, Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, Banten.

Terduga pelaku diamankan petugas di kawasan Pasar Rau, Kota Serang, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan polisi atas laporan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Minggu (11/10/2026).

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan pencurian, hingga sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Berawal dari Motor Terparkir di Jembatan

Peristiwa pencurian bermula ketika sepeda motor Yamaha Jupiter tahun 2007 warna merah marun dengan nomor polisi A-3758-AZ milik Fatimah terparkir di kawasan Jembatan Kali Kresek, Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung.

Saat kejadian, seorang saksi bernama Faisal berpapasan dengan orang tidak dikenal yang diduga sedang membawa sepeda motor tersebut menggunakan cara diset, yakni dengan bantuan sepeda motor lain untuk mendorong atau menggerakkan kendaraan.

Merasa curiga, saksi kemudian mengambil foto kendaraan yang diduga digunakan untuk membawa sepeda motor milik korban.

Saksi selanjutnya menghubungi Fatimah dan menyampaikan informasi bahwa sepeda motor miliknya diduga dibawa oleh orang tidak dikenal menggunakan Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi A-2802-DW.

Setelah menerima informasi tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Waringinkurung agar ditindaklanjuti melalui proses hukum.

Polisi Lakukan Penyelidikan hingga Pasar Rau

Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Waringinkurung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi orang yang diduga terlibat serta menelusuri kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam bernomor polisi A-2802-DW yang diduga digunakan sebagai sarana dalam kejadian tersebut berkaitan dengan Muhamad Yamin bin Jamawi.

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim mendatangi kawasan Pasar Rau, Kota Serang.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan Muhamad Yamin beserta sepeda motor Honda Beat Deluxe yang diduga berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.

Polisi Sita Sejumlah Peralatan Kunci

Dalam pemeriksaan awal, petugas turut mengamankan sebuah tas berwarna cokelat krem merek Buffback yang berisi sejumlah peralatan.

Barang-barang tersebut meliputi tiga mata kunci T, satu bahan kunci T, satu gagang berbentuk huruf T, sepuluh buah kunci, dua buah tang, serta satu bilah obeng.

Setelah mengamankan terduga pelaku, polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang disebut berada di Kampung Cimuncang, Desa Sukajaya, Kecamatan Kroncong, Kota Serang.

Dari lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan barang bukti tambahan berupa satu jaket hoodie warna hitam bermotif bunga mawar merah merek AHHA.

Diduga Beraksi Bersama Rekan yang Masih DPO

Dalam keterangan rilis kepolisian disebutkan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter bersama seorang pria berinisial Samsudin.

Pria tersebut saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, dugaan keterlibatan pihak lain tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa pencurian yang dilaporkan korban.

Sejumlah barang bukti lainnya yang dicatat dalam perkara ini antara lain satu buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) Yamaha Jupiter tahun 2007 dengan nomor polisi A-3758-AZ serta foto yang diduga berkaitan dengan kejadian.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Selanjutnya, proses hukum terhadap terduga pelaku dan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(tim)

Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update