Home »
» Pengurus RW Diminta Ajukan Usulan Sesuai Skala Prioritas

Jakarta-Pengurus RW dalam mengajukan usulan pembangunan lingkungan kepada
pemerintah diminta berdasarkan skala prioritas. Dalam penyusunan usulan
dari RT sebaiknya mengacu pada pedoman rembuk RW yang dibuat oleh
Bappeda DKI Jakarta.“Tujuannya agar semua usulan atau aspirasi masyarakat benar-benar
terakomodir untuk pembangunan Jakarta,” ujar Asisten Pemerintahan
Jakarta Pusat, Budi Roso saat membuka acara sosialisasi Rembuk RW di
kantor walikota, kawasan Tanah Abang, Kamis (29/12/2016).Sebanyak 396 pengurus RW se-Jakarta Pusat dibekali pemahaman tentang
rembuk RW. Fungsinya mirip dengan musyawarah rencana pembangunan
(Musrenbang).“Para pengurus RW haru memahami pedoman tentang Rembuk RW agar dapat
menyusun usulan pembangunan dari masyarakat lewat RT dengan baik,” papar
Budi Roso.Ia mengharapkan kegiatan rembuk yang merupakan penampungan aspirasi
masyarakat harus tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
oleh Bappeda. “Diharapkan materi hasil rembuk RW nantinya semua usulan
RW bisa diterima di Musrenbang.Kepala Kantor Perencanaan dan Pembangunan Kota (Kanpeko) Jakaera
Pusat, Ahmad Saelani, menambahkan rembuk RW dan Musrenbang dilaksanakan
untuk memperoleh bahan masukan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2018. Maka itu usulan kegiatan dari
aspirasi masyarakat sangat diperlukan melalui forum Rembuk RW,
Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, maupun Musrenbang
Kota/Kabupaten dan Musrenbang tingkat Provinsi.Sosialisasi rembuk RW berlangsung dua hari diikuti 396 RW se-Jakarta
Pusat. “Diharapkan para ketua RW dapat bertugas melaksanakan rembuk RW
yang dibagi dalam dua tahap yaitu pra rembuk RW dan rembuk RW,”
harapnya.
0 comments:
Post a Comment