< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

16.000 Surat Suara Khusus Tunanetra

Sabtu, 21 Januari 2017 | Sabtu, Januari 21, 2017 WIB | Last Updated 2017-01-21T13:05:52Z
SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyiapkan template surat suara khusus untuk pemilih disabilitas tunanetra (mata buta). Template surat suara khusus ini dicetak untuk memudahkan pemilih disabilitas tuna netra memilik pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) kontestan Pilkada Banten yang digelar 15 Februari 2017.Sekretasis KPU Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, template surat suara khusus ini yang disiapkan KPU Banten sebanyak dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang mencapai 6 ribuan. "Jumlahnya sesuai dengan TPS yang ada, ada sekitar 16 ribuan yang sudah kita cetak," ujar Septo, kemarin.Menurut Septo, setiap TPS paling tidak akan diberikan satu template surat suara khusus tersebut. Template tersebut didisain agar pemilih bisa mencoblos pasangan cagub dan cawagub pilihannya, dengan tepat dan sesuai aturan KPU."Di surat suara itu ada simbol-simbol yang bisa dibaca oleh pemilih tunanetra, terus ada dua lubang juga yang kalau nanti dimasukan surat suara ke template itu, pemilih nyoblosnya sesuai dengan tempat yang sudah seharusnya," kata Septo.Komisioner KPU Banten Syaeful Bahri menjelaskan, dalam Pilkada Banten 2017 ini KPU Banten berupaya untuk memfasilitasi para pemilih disabilitas agar bisa menggunakan hak suaranya, khususnya bagi penyandang tunanetra. Template surat suara tersebut merupakan salah satu dari fasilitas yang disediakan KPU. "Nanti di sertifikat suara, ada kolom pemilih disabilitas yang menggunakan hak pilih. Ini merupakan pelayanan KPU kepada pemilih disabilitas, makanya setiap TPS sekurang-kurangnya disiapkan satu tamplate," katanya.Menurut Syaeful, fasilitasi KPU pun tidak hanya sekadar menyediakan template. Jika pemilih disabilitas tidak mampu menggunakan template, KPU menyediakan fasilitas dalam berupa pendampingan pemilih yang tunanetra.Para pendamping wajib mengisi formulir pernyataan pendampingan. Hal ini bagian dari layanan kemudahan untuk pemilih disabilitas. "Jadi jangan karena faktor keterbatasan, maka kemudian disabilitas tidak bisa menggunakan hak pilihnya," katanya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update