Home »
» 363 Surat Suara Rusak
 |
Tampak petugas pelipat suara saat melakukan pelipatan surat suara, Kamis (19/1).
|
SERANG - KPU Kota Serang mulai melakukan pelipatan
surat suara, Kamis 19 Januari 2017. KPU mengerahkan 50 orang untuk
melakukan sortir dan lipat surat suara. Kemarin, KPU menyelesaikan
pelipatan sebanyak 88 ribu surat suara.Dari jumlah itu, terdapat 363 surat suara yang rusak. Sisanya 86.125
surat suara dalam kondisi baik. Sementara 1.512 belum sempat disortir
dan dilipat."Surat suara dinyatakan rusak manakala kertas mengkerut,
terdapat flek tinta, surat suara sobek di tengah atau di pinggir, dan di
bagian belakangnya tidak ada keterangan KPPS," kata Pengarah Pokja
Logistik KPU Kota Serang Akhmad Sarifiuddin yang ditemui di gudang
transit KPU Kota Serang, Kamis (19/1).Terhadap surat suara yang
rusak, kata Akhmad, KPU Kota Serang kemudian melaporkannya ke KPU
Provinsi Banten untuk diteruskan ke pihak percetakan, PT Dian Rakyat.
Sortir dan lipat surat suara ini direncanakan akan selesai sampai dengan
5 hari ke depan. “Surat suara yang kami terima itu sebanyak 473.763,"
tuturnya.Rabu (18/1) malam, Komisioner KPU Banten Agus Supadmo
melakukan monitoring ke kantor KPU Kota Serang guna memeriksa hasil
pelipatan dan pengepakan surat suara. Ia mengingatkan agar proses
pelipatan surat suara dilakukan dengan rapi. “Jangan karena buru-buru
lipatannya tidak rapi. Pengepakan juga harus kuat agar dusnya tidak
jebol saat diangkut ke PPK," kata Agus Supadmo di kantor KPU Kota Serang
0 comments:
Post a Comment