![]() |
Syahrial |
Tangerang-Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang menuding bila Satuan Polisi dan
Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, telah melanggar aturan.Itu menyusul langkah petugas Satpol PP yang mengantarkan ratusan
Anak Jalanan (Anjal) dan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring
razia, pada pagi buta tanpa koordinasi terlebih dahulu sebelumnya."Ya,
mereka (Satpol PP) tidak koordinasi dulu dengan kami jika akan
melakukan razia. Tiba-tiba telepon saya jam 02.00 WIB, bilang sudah
sampai di depan kantor Dinsos mau antar hasil razia. Jadi tentulah kami
tidak siap," ujar Kasi Penanganan Eks Penyakit Sosial dan Tuna Sosial
pada Dinsos Kota Tangerang, Syahrial Minggu (29/1/2017).Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya
berlangsung satu kali, namun sudah berulang kali. Dan, hal itu dinilai
merugikan banyak pihak, termasuk para Anjal dan PSK yang terjaring
razia."Anjal dan PSK itu juga manusia, mereka bukan barang yang bisa dengan
mudah disimpan di suatu tempat. Mereka juga harus mendapatkan makanan
dan tempat yang layak. Kalau ada koordinasi sebelum razia, kan kami bisa
menyiapkan terlebih dahulu. Agar sama-sama enak," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment