Tagerang-Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan, layanan online
yang disediakan bagi pegawai untuk melakukan pengajuan tugas dan izin
belajar dimaksudkan memberikan kemudahan sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi."Upaya ini juga sebagai
bentuk pelayanan secara internal dan memberikan kemudahan akses kepada
pegawai agar senantiasa terjadi peningkatan kemampuan para pegawai dan
perwujudan Kota Tangerang sebagai kota Smart City," kata Wakil Wali Kota
Tangerang Sachrudin di Tangerang Selasa.Dijelaskannya,
layanan online yang disiapkan ini diharapkan dapat menjawab
permasalahan yang terjadi terkait izin dan tugas belajar.Karena
dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Nomor 44 Tahun 2016
tentang Tugas Belajar, diatur tata cara persyaratan, prosedur yang harus
ditempuh sampai dengan sanksi yang berlaku.Dengan
adanya dukungan melalui layanan online akan semakin memudahkan para
pegawai yang mengajukan tugas dan izin belajar yaitu aplikasi pengajuan
izin belajar, tugas belajar, ujian penyesuaian ijazah dan pengajuan
ujian dinas."Yang terpenting, dapat juga
memberikan manfaat bagi pembangunan di Kota Tangerang dan senantiasa
mengedepankan sikap mental, moralitas, kejujuran dan tanggung jawab
dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara
maupun dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Lutfie
menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi Perwal tentang tugas
belajar kepada pegawai agar mengetahui layanan yang sudah disiapkan.Selain
itu, pemberian tugas belajar pun menitikberatkan pada sebuah komitmen
strategis dalam upaya pengembangan kualitas sumber daya aparatur yang
disusun secara terencana dan didasarkan pada proyeksi kebutuhan."Intinya,
pelatihan yang sudah diberikan agar memberikan kemudahan pada pegawai
dan juga diikuti oleh pegawai lainnya di setiap OPD," ujarnya.
Sunday, 19 February 2017
Home »
» Tangerang Sediakan Layanan Online Izin Belajar Pegawai
0 comments:
Post a Comment