CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ketiga
kalinya turun ke Kota Cirebon, Jawa Barat terkait penyelidikan kasus
penjualan sebidang tanah di Jalan Cipto yang diduga penuh kejanggalan.
Sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemkot Cirebon dimintai keterangan
oleh empat anggota tim KPK .
Pemeriksaan sejumlah pejabat teras dilakukan di ruang kerja
Sekretaris Daerah (sekda) Kota Cirebon Drs Asep Dedi. “Pak Sekda juga
diperiksa,” kata sebuah sumber di lingkungan Pemkot Cirebon.
Selain sekda, KPK juga meminta keterangan Direktur PD Pembangunan
Panji Amiarsa, assda pemerintahan, assda pembangunan serta beberapa
pejabat lainnya.
Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi ketika dikonfirmasi terkait
pemeriksaan terkesan nggan menjawab sercara detail. Tapi sekda tidak
mengelak jika ada pemeriksaan lanjutan yang dilakukan KPK tersebut.
“Nanti saja ya, saya mau rapat dengan Pak Walikota dulu,” ujar sekda.
Berdasar informasi yang diperoleh, pemeriksaan secara marathon itu
dilakukan dalam rangka menuntaskan kasus tanah di Jalan cipto yang sudah
menjadi wacana publik di kota udang tersebut.
Kasus itu bernula dari penjualan sebidang tanah seluas 1770 m2 di
Jalan Cipto Mangungkusumo Kota Cirebon. Penjualan tanah yang berada di
jalur strategis itu dilakukan melalui PD Pembangunan.
Hanya saja dalam pelaksanaannya didugà banyak kejanggalan. PD
Pembangunan dikabarkan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 4 miliar, nilai
angka yang sangat kecil untuk ukuran luas tanah yang dijual.
Reaksi masyarakat pun bermunculan bahkan mahasiswa di Kota Cirebon melakukan aksi unjukrasa terkait dengan persoalan tersebut.







0 comments:
Post a Comment