SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia (Kemenkumham) Banten menyatakan, tenaga kerja asing (TKA) yang
terlibat dalam pembangunan proyek PLTU Jawa 7 yang berlokasi di Desa
Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, sebanyak 65 orang legal
alias memiliki dokumen yang sah. Pada pertemuan ini pun disepakati
antara warga, pihak PLN, dan pihak ketiga membuat forum untuk menjalin
komunikasi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Wahyudin
mengatakan, dalam rapat koordinasi pelayanan komunikasi masyarakat
(yankomas) atau hearing telah ditemukan beberapa pembahasan
kesepakatan. Termasuk, penjelasan mengenai jumlah TKA yang bekerja di
proyek yang dimulai sejak 2016 ini. “Soal aduan banyaknya TKA, itu sudah
beres dan dilakukan pengecekan ke lokasi. Ada sebanyak 65 orang.
Surat-suratnya lengkap,” ujar Wahyudin kepada Radar Banten usai acara digelar di Kanwil Kemenkumham Banten, Kota Serang, Kamis (4/5).
Ia menjelaskan, awalnya berembus isu bahwa TKA yang bekerja pada
perusahaan PT Shenhua Gouhua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB) selaku
pihak ketiga pembangunan ini berjumlah ratusan. Namun, setelah melakukan
pengecekan langsung bersama dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
tingkat provinsi dan kabupaten tidak ditemukan. “Namanya isu ada yang
bilang ratusan hingga ribuan. Ternyata memang yang ke 65 itu suratnya
lengkap,” katanya.
Selain itu, kata dia, dalam pembahasan yang memakan waktu sekira tiga
jam itu, juga dibahas minimnya keterlibatan warga Desa Terate yang
merupakan salah satu bagian proyek 35.000 megawatt (mw). “Pihak Desa
Terate pengin dilibatkan. Jangan ada kecemburuan sosial. Tugas kami
hanya memfasilitasi,” katanya. “Tadi sudah ada pembahasan kesepakatan
mengenai pembentukan forum desa yang berfungsi untuk menjalin komunikasi
antara warga, perusahaan, dan PT PLN,” tambahnya.
Kepala Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Terate M Toha mengatakan,
selama ini komunikasi antara perusahaan, pihak PLN dengan warga relatif
tidak ada. Dengan begitu, komunikasi tidak tejalin baik. Keterlibatan
warga dalam proses pembangunan sebenarnya bisa dilakukan karena memang
sebagian besar warga merupakan petani. “Pekerjaan kami petani. Kami juga
mampu bekerja menggali, menguruk. Enggak perlu tenaga impor,” katanya.
“Komunikasinya tidak ada. Bagaimana ada sinergi? Sampai hari ini pun PLN
di sana aman,” tambahnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya meminta pemerintah agar memberikan
ruang kepada warga dalam pembangunan proyek pemerintah yang berada di
luas lahan sekira 170 hektare tersebut. “Kami sudah beberapa kali
mengadu. Ke bupati (Serang-red), gubernur Banten. Mudah-mudahan ada
solusi buat kami,” katanya. “Hasilnya dibentuk forum komunikasi antara
berbagai pihak untuk menjadi jembatan komunikasi warga,” tambahnya.
Perwakilan PLN Pusat Edi Tamrin mengatakan, PLTU Jawa 7 tersebut
merupakan bagian proyek 35.000 mw. Dibangun dengan skema pengembang
listrik swasta oleh PT Shenhua Guohua Pembangkitan Jawa Bali (PT SGPJB).
Pada tahapan saat ini, ada sekira 13 perusahaan yang beroperasi.
Pembangunan tersebut ditarget 2020 harus sudah operasional. “Saat ini
memang pihak perusahaan sudah melibatkan pekerja lokal, yaitu sebanyak
350 orang, dengan enam koordinator yang berasal dari Desa Terate dan
sekitarnya,” katanya.
“Keterlibatan TKA itu mungkin menjadi salah satu yang tertuang di dalam kontrak dengan perusahaan China,” tambahnya.
Kata dia, pihak PT SGPJB sudah menjelaskan, ke depan pihaknya akan
menggunakan tenaga lokal lebih banyak lagi. Alasannya, pihaknya
membutuhkan sebanyak 2.000 hingga 3.000 karyawan. “Proyek ini salah satu
proyek besar dan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pihak
perusahaan berharap orang lokal yang ahli di bidang ini bisa bekerja
sama dengan kami karena memang ini teknologi baru bagi masyarakat
Indonesia,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment