CILEGON – Kecamatan Ciwandan rawan peredaran minuman keras (miras).
Peredaran miras secara terselubung itu diduga berpusat pada titik-titik
keberadaan warung remang-remang.
Untuk di Kecamatan Ciwandan sendiri, ada dua lokasi yang kini menjadi
sorotan bagi pihak Polsek Ciwandan bersama Kasitrantib Kecamatan
Ciwandan. Diakuinya, lokasi itu berada di lingkungan Tegal Ratu dan
Gunung Kenceng, Kelurahan Kepuh.
Rabu 3 Mei kemarin, Polsek Ciwandan kembali mengamankan sebanyak 50
botol minuman keras dari berbagai merk di sejumlah warung remang-remang
di lingkungan Tegal Ratu.
“Dalam menyambut bulan Ramadan giat kepolisian yang ditingkatkan
dalam rangka Operasi Kalimaya 2017, jajaran Polsek Ciwandan kembali
mengamankan 42 botol merk Guinness dan delapan botol bir Bintang,” ujar
Kapolsek Ciwandan Kompol Didid Imawan.
Sementara itu, dihubungmelalui telepon seluler,
Kasitrantib Kecamatan Ciwandan Edi Qudratullah mengaku akan segera
menggelar razia di sejumlah tempat yang diduga warung remang-remang
dalam menyambut bulan Ramadan tahun 2017 ini.
“Pihak Kecamatan melibatkan Muspika akan melakukan kegiatan razia
untuk meminimalisir peredaran miras dan prostitusi dalam menyambut bulan
Ramadan. Warem tidak banyak (di Ciwandan), bulan kemarin sudah kita
razia. Kita ada dua titik yang pertama di Tegal Ratu ada tiga warung,
dan yang di Gunung Kenceng ada sekitar lima warung,” tuturnya
0 comments:
Post a Comment