SERANG, (KB).- Pengurus Gerakan Nasional Anti
Narkoba (Gannas Annar) masa khidmat 2017-20122 dikukuhkan Wakil Bupati
Serang Pandji Tirtayasa, di Aula TB Suwandi Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Serang, Kamis (1/2/2018). Organisasi sayap Majelis Ulama
Indonesia (MUI) tersebut akan membantu memberantas penyalahgunaan
Narkoba, khususnya di Kabupaten Serang.
Ketua Gannas Annar KH. Dhoifun mengatakan, setelah pengukuhan,
dirinya bersama pengurus lainnya segera membuat program kerja melalui
musyawarah kerja. Program kerjanya, yaitu pencegahan, pemberantasan,
penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. “Tapi dalam hal ini, tugas
kami memang bukan seperti polisi. Kami turut memberikan sosialiasi
pengetahuan tentang bahaya narkoba dan sejenisnya ke semua masyarakat.
Insya Allah akan kami lakukan ke sekolah, pesantren, majelis taklim dan
lembaga lainnya serta masyarakat luas,” katanya.
Selain menyelipkan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba
dalam setiap khutbah Jumat, ceramah agama dan kajian, kata Dhoifun,
pihaknya juga akan membuat selebaran bahaya narkoba. “Kami akan sebarkan
ke sluruh lapisan masyarakat, karena narkoba sudah luar biasa
bahayanya. Oleh karena itu, Gannas Annar juga dibuat sampai ke tingkat
desa,” tuturnya.
Sementara, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, menurut
data yang diterimannya pengguna Narkoba di Kabupaten Serang sekitar 27
persen merupakan pelajar, 50 persen pekerja, dan 20 persen pengangguran.
Kemudian kasus narkoba 55 kaasus yang terungkap dan sedang dalam
proses hukum di Polres Serang, di Polres Cilegon lima kasus dan Polres
Kota Serang tujuh kasus.
“Saya curiga ini seperti fenomena gunung es, yang terungkap dengan
yang belum lebih besar yang belum. Dalam hal ini, bukan hanya tugas
kepolisian untuk pemberantasannya, karena jika polisi dengan
keterbatasannya harus mengamankan 1,6 juta penduduk dengan luas wilayah
29 kecamatan saya yakin tidak mampu. Oleh karena itu, kita harus bersama
membantu penegak hukum, seperti Gannas Annar MUI Kabupaten Serang,”
katanya.
Pandji mengatakan, di Kabupaten Serang bukan hanya kasus
penyalahgunaan narkoba, tapi juga peredaran narkoba. Kabupaten Serang
juga dinilainya menjadi daerah paling nyaman untuk dijadikan lalulintas
peredaran narkoba. Hal itu terlihat dari beberapa kasus penyelundupan
yang ditemukan di Kabupaten Serang. Misalnya, pernah ada pabrik ekstasi
terbesar di Jawilan, Penyelundupan, 1000 ton sabu di
Mandalika. Artinya, kata dia, Kabupaten Serang dengan panjang pantai 60
kilometer mulai dari Tanara, Cinangka sangat rawan penyelundupan
narkoba.
“Ini harus menjadi catatan kritis, perlu sosialiasi penyuluhan ke
pelajar dan masyarakat luas tentang bahaya narkoba,” ujarnya. Pandji
mengapresiasi pembentukan Gannas Annar dan diharapkan ada gerakan
masyarakat yang lain untuk turut memberantas narkoba.








0 comments:
Post a Comment